Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly melantik Irjen Pol Reynhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Reynhard menggantikan Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Pelantikan pejabat Kemenkum HAM itu disiarkan langsung melalui situs live Kemenkum HAM, Senin (4/5/2020). Pelantikan itu dilakukan dengan protokol penanganan virus Corona, mulai dari penggunaan masker hingga penerapan social distancing.
Selain Reynhard, Yasonna juga melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM lainnya. Kedua pejabat itu yakni Jhoni Ginting dilantik sebagai Dirjen Imigrasi setelah sebelumnya sebagai Pelaksana tugas (Plt) dan Irjen Pol Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Irjen Kemenkum HAM mengantikan Jhoni Ginting yang diangkat sebagai Dirjen Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Yasonna Laoly dan ikuti seluruh pejabat yang dilantik. Para pejabat kemudian menandatangi surat jabatan.
Selain melantik tiga pejabat tinggi madya, Yasonna juga melantik sejumlah pejabat tinggi pratama. Sejumlah pejabat tinggi pratama dilantik melalui telekonferensi.
"Hari ini saya melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkum HAM. Dengan mempertimbangkan situasi kondisi saat ini beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik melalui video conference namun hal tersebut tidak mengurangi nilai dan makna pelantikan," kata Yasonna Laoly saat memimpin pelantikan jabatan.
Yasonna mengatakan promosi, rotasi dan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Ia berharap para pejabat yang dilantik bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja secara sungguh-sungguh berkomitmen pada sumpah jabatan.
![]() |
"Oleh karena itu saya berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri untuk langsung bekerja dengan kesungguhan hati," tuturnya.
"Kita perlu orang-orang yang mempunyai kompetensi, bersinergi, profesional, bekerja tinggi, dan punya moralitas yang baik serta mampu mengabdi dan berkomitmen pada sumpah jabatan dalam bertugas dan menjalankan tanggung jawabnya di Kemenkum HAM maupun pada tugas-tugas yang dibebankan padanya," sambung Yasonna.