Mangatas mengatakan PSBB di Gowa hari ini adalah murni penerapan dan pengendara akan benar-benar ditindak jika menyalahi aturan. Dia menegaskan langkah polisi dan jajaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hari ini bukan lagi bersifat sosialisasi.
"Sebenarnya mereka itu kan sudah harus berdiam diri di rumah (karena PSBB), tetapi mereka tetap melakukan beraktivitas. Tapi Kabupaten Gowa ingin sebisa mungkin bisa menjadi contoh PSBB di Kabupaten lain. Jadi kami tegas kepada setiap warga tidak patuh aturan PSBB," terang Mangatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut dia, warga masih bisa melintas dari Gowa menuju Makassar. Namun, kata Mangatas, sifatnya harus yang benar-benar penting.
"Dari Gowa ke Makassar bisa, tapi dilihat juga, tetap pemeriksaan identitas, apa tujuan mereka, kalau tidak jelas kita suruh balik. Sama juga dari Makassar, kalau hanya mau melintas ke keluarga atau apa, kita suruh balik arah, karena ini sudah PSBB, jadi tidak bisa asal melintas," ucapnya.
Selain di area perbatasan Gowa-Makassar di Mallengkeri, kemacetan akibat PSBB terjadi di perbatasan Gowa-Makassar bagian Jl Hertasning dan Aroepala, Makassar.
"Jadi tidak ada lagi sosialisasi, langsung penindakan" tegas Mangatas.
(elz/elz)