Lebih lanjut, Willy juga menyinggung perusahaan yang tidak menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya masih ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya membayar upah penuh kepada karyawannya.
"Kita lihat bagaimana kekacauan PSBB karena ada perusahaan yang tidak termasuk dalam golongan yang dibolehkan tetap operasi tapi meminta ijin kementerian perindustrian, lalu dibolehkan dan mereka beroperasi. Ada lagi perusahaan yang sudah diwajibkan membayar penuh upah dan THR tenaga kerjanya lalu mengajukan pengecualian dan dibolehkan. Semua memunculkan kekacauan, tidak mencerminkan penghormatan terhadap hukum," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willy menegaskan bahwa larangan masuk untuk warga asing harus dipatuhi. Dia berharap polemik ini segera diselesaikan.
"Kalau sudah dilarang masuk ya sudah jangan kasih ijin. Kalau perusahaan bilang akan merugi kalau nggak memasukkan 500 orang ini ya periksa sekalian perilaku investasinya sudah patuh peraturan ketenagakerjaan, lingkungan hidup dan lainnya nggak. Sudahi polemiknya, biar pemerintah punya waktu lebih banyak untuk evaluasi langkah penanganan COVID-19-nya" ucap Willy.
Diketahui, TKA asal China berjumlah 500 orang direncanakan akan datang ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe. Perusahaan itu diketahui sudah mendapat izin dari pemerintah pusat pada 22 April lalu.
Meski sudah adanya izin dari pemerintah pusat, kedatangan TKA China itu ditolak oleh berbagai pihak. Salah satunya dari DPRD Sulawesi Tenggara, ramai-ramai para pimpinan DPRD tidak sepakat dengan kedatangan TKA China di tengah pandemi corona.
Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh mengatakan kebijakan tersebut diambil bukan karena anti-China. Melainkan, antisipasi karena China merupakan negara yang menjadi asal virus corona. Dia menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang ke Sultra.
"Jadi bukan karena anti-Tiongkok, tapi saat ini ada pandemi dan kita tahu asalnya itu dari Wuhan jadi kita antisipasi. Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," kata Abdurrahman Saleh, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (29/4).
(lir/eva)