Tamatnya Operasi Yustisi di Jakarta Usai Lebaran

Tamatnya Operasi Yustisi di Jakarta Usai Lebaran

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 09:38 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan disela-sela penandatanganan kerja sama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020). CP201 melingkupi pekerjaan pembangunan dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas dengan panjang terowongan 2,8 km dari HI ke Harmoni yang ditargetkan selesai pada Desember 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (M Risyal Hidayat/Antara Foto)
Jakarta -

Pergerakan orang dari dan ke Jakarta akan dibatasi secara ketat seusai Lebaran Idul Fitri demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Operasi yustisi, yang rutin diadakan seusai lebaran, akan berganti jadi regulasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada operasi yustisi seusai Lebaran 2020 nanti. "Mekanisme lain, tapi diumumkan setelah regulasi selesai," kata Anies dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2020.

"Bukan seperti biasanya. Biasanya kan kita melakukan operasi yustisi di sini. Tidak ada lagi operasi yustisi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menuturkan regulasi mekanisme pembatasan tersebut sedang dikaji. Menurut Anies, bagi warga yang telanjur mudik belum tentu bisa kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.

"Bila Anda pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat. Jadi hati-hati. Kalau pulang, tidak bisa masuk Jakarta lagi dalam waktu singkat," ujar Anies.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Anies meminta kepada warga yang berada di Jakarta tidak kembali ke kampung halaman saat ini. Kebijakan larangan mudik sebelumnya disampaikan Presiden Jokowi.

"Terkait pergerakan penduduk, kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi orang masuk Jakarta sesudah musim Lebaran. Karena itu, bagi warga Jakarta, seperti juga arahan dari Bapak Presiden, tidak meninggalkan tempat kediaman saat ini dan kembali ke kampung halaman, tidak mudik, tidak pulang kampung. Maka saya sampaikan kepada semua untuk menaati anjuran itu," kata Anies.

Anies menegaskan pembatasan yang akan dilakukan nanti amat ketat.

"Nanti, kalau sudah selesai, akan dikeluarkan dan akan pembatasan amat ketat untuk masuk Jakarta," ujarnya.

Simak video Anies: 1,6% Bansos Sampai ke Orang Tidak Berhak, Jadi Bahan Koreksi:

Menurut Anies, aturan itu akan segera diterbitkan dan ada kemungkinan mulai berlaku pada awal Mei 2020 atau pertengahan Ramadhan.

"Kita akan siapkan regulasinya dulu. Setelah regulasi siap, pertengahan bulan Ramadhan, awal Mei, akan kita sampaikan pembatasan untuk kembali. Karena apa, karena kita harus melindungi juga mereka yang ada di sini agar tidak terganggu dengan kembalinya pemudik yang berpotensi membawa penularan," ucap Anies.

"Sesudah Lebaran kali ini, kita akan pengetatan, harus lindungi, karena kita harus lindungi warga, saya sampaikan kepada semua, bila Anda meninggalkan Jakarta, belum tentu Anda bisa pulang cepat ke Jakarta. Di tempat ini, kita lakukan pembatasan atas mereka yang mudik. Karena keselamatan nomor satu. Bila merencanakan mudik, pikirkan, belum tentu bisa pulang cepat," kata Anies.

Anies tidak menyebut batas waktu pembatasan ini. Anies hanya menekankan Jakarta akan mengalami masa pandemi panjang jika tidak ada pembatasan keluar-masuk.

"Ini dilakukan sampai Jakarta betul-betul aman dari pandemi COVID. Kalau belum aman kita biarkan bolak-balik, tempat ini terus-menerus terancam," kata Anies.

"Artinya apa, sekolah terus ditutup, bekerja di rumah. Kegiatan sosial dibatasi, kegiatan agama akan di rumah. Konsekuensi dari ketidaksabaran kita untuk tetap mudik, perpanjang masa berat yang sedang kita hadapi," kata Anies.

Pembatasan pemudik kembali ke Jakarta didukung oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta. Wakil Pimpinan DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan pembatasan menjadi cara penanganan.

"Saya setuju dengan Pak Gubernur. COVID-19 ini kan disebarkan oleh orang melalui interaksi ya, itu kenapa PSBB, jaga jarak, dan sebagainya jadi salah satu cara untuk memutus mata rantai," ucap Misan saat dihubungi terpisah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Abdurrahman Suhaimi menilai, jika tidak ada pembatasan, masalah Corona tidak akan selesai. Perlu aturan yang jelas soal pembatasan tersebut.

"Terkait pemberantasan COVID, harus begitu, harus tegas, yang keluar disetop juga, yang duluan (mudik) dipastikan dia tidak membawa penyakit (kalau datang kembali). Kalau nggak, ya nggak selesai-selesai. Harus ada aturan tegas agar Ibu Kota dan wilayah lain segera selesai dan tuntas," kata Suhaimi.

Menurut Suhaimi, saat ini kondisi Jakarta sudah membaik. Jadi seharusnya tidak sembarangan orang bisa masuk ke Jakarta.

Halaman 2 dari 2
(aan/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads