Pemerintah Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 17 Mei

Pemerintah Kabupaten Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 17 Mei

Jehan Nurhakim - detikNews
Sabtu, 02 Mei 2020 06:15 WIB
Bupati Tangerang
Foto: Dok. Istimewa
Tangerang -

Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk percepatan penanganan COVID-19. PSBB akan diperpanjang mulai hari ini hingga 17 Mei 2020.

"Untuk PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang kita tetapkan perpanjang mulai tanggal 2 Mei 2020," kata Bupati Tangerang A Zaki Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).

Perpanjangan PSBB di Kabupaten Tangerang terncantum dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sementara itu perpanjangan hingga 17 Mei 2020 tercantum dalam keputusan Bupati Tangerang Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penerapan jangka waktu perpanjangan pelaksanaan PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaki menyebut perpanjangan PSBB ini meliputi penerapan pelarangan mudik di Kabupaten Tangerang. Dia menyebut pihaknya bersama stakeholder lainnya akan menjaga check point 24 jam.

"Masalah chek point di perbatasan selayaknya 24 jam. Sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk chek point internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang," tutur Zaki.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan pihak pemerintah provinsi akan segera menyusun Peraturan Gubernur tentang Perpanjangan PSBB. Perpanjangan ini sebutnya, akan dilaksanakan di Tangerang Raya hingga 17 Mei 2020.

"Saya harap pertemuan ini ada masukan untuk revisi Peraturan Gubernur Banten PSBB di antaranya mengenai pelaksanaan operasional chek point dan masalah bantuan sosial dan lainnya," ujarnya.

Simak juga video Walkot Tangsel soal PSBB: Check Point Terpenting di Tingkat RT & RW:

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads