Agar Patuh PSBB, Bima Arya: Tak Mungkin Berkerumun Kita Penjara, Perlu Strategi

Agar Patuh PSBB, Bima Arya: Tak Mungkin Berkerumun Kita Penjara, Perlu Strategi

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 18:45 WIB
Walikota Bogor Bima Arya (48) berpose di kediamannya di Bogor, Jabar. Bima Arya dinyatakan positif terinfeksi corona 17 Maret 2020, menjalani isolasi di RSUD Kota Bogor dan dinyatakan negatif pada 18 April.
Bima Arya (Nova Wahyudi/Antara Foto)
Jakarta -

Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan penerapan sanksi kurungan tidak bisa diganjar begitu saja kepada warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bima menyebut perlu strategi khusus agar warga mematuhi aturan PSBB.

"Pertanyaan kedua sanksi ini buat siapa? Hari ini nggak mungkin kita berbicara konteks penegakan hukum normal, bisa chaos dan kriminal. Jadi bagaimana strateginya ini untuk menimbulkan efek jera?" kata Bima Arya dalam diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).

"Nggak mungkin pada semua, orang berkerumun dikit, nggak pakai masker, kita penjarakan, nggak mungkin juga. Jadi ini perlu strategi dan kolaborasi dari unsur stakeholders," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima mengatakan tujuan penerapan sanksi adalah menimbulkan efek jera. Jadi, menurutnya, pemerintah harus bisa memilah warga yang akan diberi sanksi.

"Ini untuk menimbulkan efek jera agar selama 2 minggu orang patuh terapkan PSBB. Sanksi ada, kewenangan sudah ada, tinggal strategi kita efek jera itu mau kita terapkan ke siapa," terang Bima.

ADVERTISEMENT

"Saya perintahkan ke Satpol PP lakukan mapping titik mana yang masih nakal, kita kejar di situ. Kalau ada toko busana buka dan pemiliknya masih makmur, sikat. Pilih mau dikurung atau denda. Ketua pengadilan sudah siap lakukan pengadilan online. Senin sudah siap akan lakukan pengadilan online," lanjutnya.

Bima mengatakan saat ini Pemkot Bogor telah memadukan ketegasan dan kasih sayang dalam menangani pandemi Corona. Sementara pemberian jaring sosial merupakan pendekatan melalui kasih sayang, pemberian sanksi jera adalah bentuk ketegasan.

"Kemudian bagaimana dengan jaring pengaman sosial? Tidak mungkin tanpa kita berikan atensi, di Bogor padukan pendekatan ketegasan dan kasih sayang. Kasih sayang penguatan ekonominya, tapi ada penguatan di lapangan," ungkapnya.

(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads