WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi

WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 01 Mei 2020 12:03 WIB
RSHS Bandung melakukan simulasi penanganan pasien suspect corona, Jumat (6/3/2020). Simulasi itu untuk menunjukkan kesiapan RSHS dalam menangani pasien suspect corona.
Foto ilustrasi simulasi penanganan Corona. (Wisma Putra/detikcom)

Kematian seseorang tidak perlu disebut sebagai kematian COVID-19 apabila ada penyebab lain yang jelas tak ada kaitannya dengan COVID-19.

"Kecuali ada penyebab kematian lain yang jelas dan tidak terkait penyakit COVID (misalnya trauma)," tulis WHO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WHO mencatat per tanggal 11 April 2020 sebanyak 3.512 kasus positif yang ada di Indonesia. Sementara angka kematian sebanyak 306 orang.

ADVERTISEMENT

Diketahui, selama ini pemerintah Indonesia hanya melaporkan korban meninggal dunia yang telah dinyatakan positif Corona. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto (Yuri), dalam siaran langsung di kanal YouTube BNPB Indonesia, 11 April lalu hanya menyebut jumlah kasus yang terkonfirmasi positif yakni bertambah 330 kasus, sehingga kini menjadi 3.842 kasus. Angka kematian pada 11 April lalu adalah 327 orang.

Data terbaru 30 April, Yuri menyampaikan ada 10.118 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Angka kematian positif COVID-19 menjadi 792 orang.


(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads