Saeful Bahri Akui Beri Uang ke Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku

Sidang Penyuap Wahyu Setiawan

Saeful Bahri Akui Beri Uang ke Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 19:03 WIB
Berkas perkara tersangka kasus suap PAW anggota DPR Ri, Saeful Bahri sudah lengkap usai jalani pemeriksaan lanjutan di KPK. Saeful rencanany bakal diadili 2 pekan lagi.
Foto Saeful Bahri: Ari Saputra
Jakarta -

Terdakwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Saeful Bahri mengakui memberikan uang kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku. Saeful menyebut uang itu diberikan melalaui Agustiani Tio Fridelina.

Hal ini disampaikan Saeful ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020). Saeful memberikan keterangan melalui telekonferensi.

Awalnya jaksa KPK membacakan BAP Saeful yang menyebut dirinya dengan Donny Tri Istiqomah ditunjuk DPP PDIP untuk mengurus permohonan PAW Harun Masiku yang diajukan PDIP ke KPU tersebut. Namun, Saeful memberikan klarifikasi. Ia mengaku diajak Donny untuk mengurus permohonan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon saya klarifikasi sini bahwa saat itu peristiwa saya diajak Pak Donny di situ ada Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) Pak Donny sampaikan bahwa Saeful ikut," kata Saeful.

"Tadi saudara bilang ada lobi-lobi khusus ke komisioner ini maksudnya yang kaitan men-support itu tadi?" tanya jaksa dijawab 'betul' oleh Saeful.

ADVERTISEMENT

Saeful menjelaskan dirinya diminta tolong oleh Donny untuk menemui anggota DPR terpilih Reizky Aprilia agar mau diganti oleh Harun Masiku sesuai dengan keputusan rapat pleno partai. Saeful pun bertemu dengan Riezky di Singapura.

"Saya diberikan bahan untuk disampaikan karena saya juga nggak kenal Bu Riezky saya mempertanyakan ke Pak Donny saya nggak kenal kok bicara substansi ini. Tapi di bilang saya sudah sampaikan, saya sampaikan hanya diskusi saja masalah kepartaian dan tugas-tugas partai sebagai kader partai yang harus tegak lurus terhadap keputusan partai," lanjutnya.

Selain itu, Saeful mengaku juga diminta tolong oleh Harun Masiku untuk melobi ke KPU terkait PAW tersebut. Saeful kemudian menjalin komunikasi dengan dengan Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio.

Saeful mengatakan Wahyu Setiawan disebut meminta biaya operasional Rp 1 miliar. Kemudian, ia mengaku melakukan pertemuan dengan Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dan menyiapkan uang Rp 1,5 miliar.

"Anda sampaikan nggak Rp 1,5 miliar ini ada biaya untuk lobi atau hanya operasional saja?"

"saya sampaikan untuk kebutuhan semua," jawab Saeful.

"Untuk lobi Pak Wahyu juga?" cecar jaksa.

"Kita sudah masuk ke komisioner," jawabnya.

Jaksa kemudian menanyakan soal pemberian uang dalam bentuk dolar Singapura kepada Wahyu Setiawan. Uang itu diberikan Saeful dengan meminta tolong kepada sopirnya untuk diserahkan ke Wahyu.

"Pemberian tersebut berikan ke Wahyu melalui Tio, tanggal 17. Saya contohkan ini siangnya suruh sopir untuk berikan ke Tio uang yang sudah ditukarkan, Padahal sore-malamnya ketemu dengan Wahyu kenapa nggak diberikan langsung?" tanya jaksa.

"Jadi saat itu pertemuan itu saya di Pasar Minggu macet, saya khawatir tidak ngejar ke sana untuk langkah antisipasi sopir saya sudah di Plaza Indonesia yang penting langkah antisipasi saya serahkan ke Bu Tio," kata Saeful.

"Memang ada omongan dengan Tio untuk penyerahan ini emang diserahkan atau emang Wahyu nggak mau terima langsung?" tanya jaksa dijawab 'diserahkan saja' oleh Saeful.

Saeful didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumel.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads