Seperti diketahui, Pemkot Tangerang memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpajangan itu dilakukan karena rantai penyebaran COVID-19 di Tangerang belum putus.
"Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 WIB nyambung hingga tanggal 15 Mei," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hal ,ini kita melihat bahwa perkembangan grafik di Kota Tangerang walau pun mengacu sama data-data yang ada sudah ada penurunan (kasus penularan COVID-19) sedikit tapi, belum maksimal," imbuhnya.
(abw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini