Larang Bangunkan Sahur Berkelompok, Pemkot Tangerang Koordinasi ke MUI

Larang Bangunkan Sahur Berkelompok, Pemkot Tangerang Koordinasi ke MUI

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 17:17 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah (Dok. Pemkot Tangerang)

Seperti diketahui, Pemkot Tangerang memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpajangan itu dilakukan karena rantai penyebaran COVID-19 di Tangerang belum putus.

"Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 WIB nyambung hingga tanggal 15 Mei," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ,ini kita melihat bahwa perkembangan grafik di Kota Tangerang walau pun mengacu sama data-data yang ada sudah ada penurunan (kasus penularan COVID-19) sedikit tapi, belum maksimal," imbuhnya.


(abw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads