Ketua KPK Bela Diri soal 'Pamer' Tersangka: Dulu Malah Disuruh Dadah-dadah

Ketua KPK Bela Diri soal 'Pamer' Tersangka: Dulu Malah Disuruh Dadah-dadah

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 16:52 WIB
Pimpinan KPK melakukan safari ke sejumlah kementerian dan lembaga. Kali ini KPK mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Firli Bahuri. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan gaya baru dengan menghadirkan tersangka saat konferensi pers bukan untuk mempertontonkan orang. Firli menyebut pimpinan KPK saat ini ingin mengubah perilaku, salah satunya perilaku tersangka yang suka dadah-dadah.

Hal itu disampaikan Firli dalam dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (29/3/2020). Firli menjawab pernyataan anggota Komisi III Arsul Sani yang mengkritik gaya baru KPK memamerkan tersangka.

"Mohon maaf saya beri catatan, terkait kehadiran tersangka, karena itu menimbulkan pertanyaan tidakkah itu juga merupakan dalam tanda kutip melanggar presumption of innocence. Sistem peradilan kita bersandar pada asas praduga tak bersalah, bukan praduga bersalah. Karena itu saya mohon ini bisa dipertimbangkan kembali soal kehadiran tersangka," kata Arsul dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hal yang sama juga disampaikan kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz saat Komisi III Raker dengan Polri. Cara-cara mengekspos tersangka yang berlebihan, kata Arsul, dapat mencederai asas hukum di Indonesia.

"Ini juga saya kritisi saat rapat kerja dengan Pak Kapolri di ruangan ini juga. Pada saat itu kebetulan Polri menayangkan dengan begitu masif istri dari hakim yang membunuh suaminya sendiri. Buat saya itu agak melanggar asas praduga tak bersalah. Apalagi ketika humasnya seolah-olah sudah yakin betul dia lah pembunuhnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Setelah diberikan kesempatan, baru lah Firli menjawab pernyataan Arsul. Saat inilah Firli menyinggung tersangka yang disuruh dadah-dadah.

"Tetapi yang pasti kita tidak mempertontonkan orang, pak, karena pada prinsipnya pada press rilis kemarin itu pun mereka membelakangi, tidak ditampilkan mukanya, pak," sebut Firli.

"Kita juga tidak ingin tersangka ada yang dadah, dadah, ndak ada pak. Ya dulu kan ada, disuruh dadah-dadah, nah kita ndak," imbuhnya.

Seperti diketahui, penampakan berbeda terlihat dalam penyelenggaraan konferensi pers di KPK. Lembaga antikorupsi itu 'memamerkan' tersangka di latar belakang dengan menampilkan punggung para tersangka.

Konferensi pers yang dimaksud terjadi pada Senin (27/4). Konferensi pers berlangsung virtual menampilkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sedangkan di belakang mereka terdapat dua orang yang mengenakan rompi tahanan KPK. Dua orang itu menunduk dengan posisi membelakangi kamera sehingga hanya punggung mereka yang tampak.

Halaman 2 dari 2
(zak/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads