Fakta-fakta Licinnya Saleh 'Robin Hood' Setir Kampung Narkoba Puntun

Round-Up

Fakta-fakta Licinnya Saleh 'Robin Hood' Setir Kampung Narkoba Puntun

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 03:26 WIB
Polresta Palangka Raya gerebek kampung narkoba di daerah Puntun, Pahandut, yang punya sistem keamanan ala markas bandar narkoba Kolombia
Polisi membakar kampung narkoba Puntun yang punya sistem keamanan ala markas bandar narkoba Kolombia (dok. Istimewa)
Palangka Raya -

Ada tangan 'Robin Hood' di balik berdirinya kampung narkoba ala kartel Kolombia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sepak terjangnya licin bagai belut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan sosok 'Robin Hood' itu bernama Salihin alias Saleh yang kini ditahan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Salihin dianggap sebagai 'Robin Hood' karena ikut membangun infrastruktur di kampung tersebut. Pemuda yang ada di sekitar markas narkoba pun kemudian diberi pekerjaan oleh Salihin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Saleh mencuat usai kampung narkoba di daerah Puntun, Pahundutan, Palangka Raya, ini digerebek pada Kamis, 23 April 2020.

Polisi menyebut kampung narkoba ini seperti markas kartel narkoba Kolombia karena mempunyai sejumlah mekanisme pengamanan yang dibuat karena punya jarak 3 km dari tepi jalan. Kampung narkoba ini punya tiga lapis gerbang yang masing-masing dijaga petugas yang dibayar para bandar, menara intai, dan para mata-mata dibekali handy talkie (HT).

ADVERTISEMENT

Penggerebekan awalnya tidak berjalan mulus karena petugas dihadang 50 pria yang membawa parang. Para bandar yang kemungkinan sudah mendapat info ada penggerebekan lalu kabur lewat jalur sungai.

Selain menangkap 5 orang, petugas menyita 16 paket sabu, 20 alat isap sabu, senapan, senjata tajam katana, dan uang tunai Rp 16 juta.

Berikut fakta-fakta licinnya Saleh 'Robin Hood' Setir kampung narkoba ala Kolombia dari bui:

Denah kampung narkoba di Kalteng yang digerebek Polresta Palangka RayaDenah kampung narkoba di Kalteng yang digerebek Polresta Palangka Raya Foto: (dok. Istimewa)

Disebut Bandar tapi Dipenjara Atas Kasus Senpi Ilegal

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan 'Robin Hood' tersebut ialah seorang penjual narkoba yang kini ditahan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. 'Robin Hood' tersebut bernama Salihin alias Saleh.

"Di perkampungan (narkoba) sana ada 'Robin Hood'-nya, (yaitu) penjual narkoba yang sekarang ditahan (atas kasus) kepemilikan senpi ilegal," kata Kombes Dwi lewat pesan singkat, Senin (27/4/2020).

Dwi mengatakan Salihin ditangkap atas kasus kepemilikan senpi rakitan. Meski dikenal sebagai penjual narkoba, tak ditemukan barang bukti padanya.

"Salihin atau Saleh bandar yang tidak pernah ada sabu di badannya semua mekanis penjualan sudah berjalan sehingga saat Saleh ditangkap di rumahnya tahun 2019 tidak ada barang bukti sabu, yang ditemukan hanya senpi rakitan dan semua tabungannya pun tidak ada satu pun atas nama Saleh dan Salihin," ungkap Dwi.

Kendalikan Narkoba dari Lapas

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, mengatakan Saleh mengendalikan kampung narkoba yang berada di daerah Puntun Palangka Raya, dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

BNN bersama Polda Kalteng pernah mengembangkan kasus narkoba di Palangka Raya. Istri Saleh ditangkap aparat BNN dan Polda Kalteng.

"Itu memang awalnya kerja sama dengan BNN ya, Polda Kalteng 2 bulan lalu kita kembangkan. Itu kan di situ ada bandarnya bernama Saleh yang sekarang di lapas. Dalam kerja sama itu kita dapat istrinya Saleh. Lalu rupanya tetap mereka (kendalikan) dari dalam lapas masih bisa mengendalikan. Sehingga dari polres (melakukan) penggerebekan," kata Komjen Heru saat dihubungi detikcom, Selasa (28/4/2020).

"Saya kira modusnya nggak jauh beda, hampir sama di daerah seperti itu yaitu biasanya di pinggir-pinggir kampung, lalu ada yang jaga segala macam, bisa gunakan disana atau beli disana. Ini yang langsung kita lakukan tindakan-tindakan. Tentu bukan hanya dengan tindakan ditangkap, tapi bagaimana ke depannya bisa mengubah mereka, itu yang kita lakukan," jelas Heru.

Heru mengatakan kampung narkoba punya modus yang sama yaitu berada jauh dari perkotaan dan punya penjagaan ketat. Sebagai tindak lanjut, aparat penegak hukum akan bekerja sama dengan instansi lainnya.Dia mengatakan kampung narkoba Puntun sudah lama dipantau BNN.

Namun, menurutnya, memberantas narkoba tidak hanya dilakukan dengan menangkap para bandar.

Perputaran Uang Rp 6 Miliar per Bulan

Meski berada di pelosok, perputaran uang dari kampung narkoba tersebut mencapai miliaran rupiah.

"Peredaran narkoba di sana dalam sebulan menghabiskan sabu sekitar 3 kg atau perputaran uang di sana untuk narkoba sekitar Rp 6 miliar," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin (27/4/2020).

Kampung narkoba di daerah Puntun, Pahundutan, Palangka Raya, ini digerebek pada Kamis (23/4) lalu. Polisi masih menyelidiki bandar dan pemilik lahan lokasi tersebut.

Istri Lanjutkan Bisnis Narkoba

Usai Saleh ditangkap tahun 2019, istrinya juga ditangkap polisi terkait sabu.

"Sepanjang tahun 2019 sampai dengan April 2020 sudah 3 kali aparat penegak hukum baik dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya melakukan penegakan hukum," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri kepada detikcom, Selasa (28/4/2020).

Polresta Palangka Raya tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penindakan pertama. Hanya ditemukan senjata api.

"Tidak ditemukan barang bukti narkoba hanya ditemukan senjata api yang akhirnya menjadikan Saleh sebagai tersangka dengan vonis 3 tahun penjara," ujarnya.

Polresta Palangka Raya gerebek kampung narkoba di daerah Puntun, Pahandut, yang punya sistem keamanan ala markas bandar narkoba KolombiaBarang bukti yang disita Polresta Palangka Raya usai menggerebek kampung narkoba di daerah Puntun yang punya sistem keamanan ala markas bandar narkoba Kolombia (dok. Istimewa)

Bisnis haram Saleh ternyata masih berjalan meski dia sudah ditangkap. Polisi kemudian kembali menggerebek lokasi itu.

"Dilakukan penegakan hukum kedua oleh Direktorat Narkoba Polda Kalteng dengan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 50 gram, yang menyeret istri Saleh sebagai tersangka yang saat ini prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Setelah dua penindakan itu, bisnis haram Saleh masih tetap berjalan. Dwi lalu memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

"Akhirnya pada tanggal 23 April 2020 dilakukan penegakan hukum yang ketiga," ujarnya.

Dijerat Kasus Senpi

Salihin alias Saleh jadi buruan polisi karena dikenal sebagai bandar narkoba di Palangka Raya, Kalimantan Timur (Kaltim). Saleh dikenal licin.

Saleh digerebek Polresta Palangka Raya karena bisnis narkobanya. Namun tak ditemukan barang bukti narkoba pada dirinya. Akhirnya Saleh dijerat atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Polresta Palangka Raya dilakukan penegakan hukum tidak ditemukan barang bukti narkoba hanya ditemukan senjata api yang akhirnya menjadikan Saleh sebagai tersangka dengan vonis tiga tahun penjara," ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Bisnis haram Saleh sudah tercium aparat penegak hukum. Setiap kali aparat masuk ke Kampung Puntun, selalu 'tercium' Saleh.

Kasus kepemilikan senpi ilegal Saleh saat ini sudah inkrah. Saleh saat ini masih berada di balik jeruji penjara.Sepanjang 2019, sampai April 2019, sudah 3 kali aparat penegak hukum, baik dari Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya, melakukan penegakan hukum. Saat ditangkap, tak ada barang bukti melekat pada Saleh. Bahkan tak ada uang di bank atas nama dirinya. Saleh sudah punya kaki-tangan yang menggerakkan bisnis haram narkoba.

Putusan PT (Pengadilan Tinggi) pidana penjara 2 tahun. Sudah inkrah sejak tanggal 10 Februari 2020, rupanya tidak lanjut kasasi," ujar Dwi.

Meski ada di dalam bui, bisnis haram Saleh tetap berjalan. Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, mengatakan Saleh mengendalikan kampung narkoba di Puntun dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Itu memang awalnya kerja sama dengan BNN ya, Polda Kalteng 2 bulan lalu kita kembangkan. Itu kan di situ ada bandarnya bernama Saleh yang sekarang di lapas. Dalam kerja sama itu kita dapat istrinya Saleh. Lalu rupanya tetap mereka (kendalikan) dari dalam lapas masih bisa mengendalikan. Sehingga dari polres (melakukan) penggerebekan," kata Komjen Heru saat dihubungi detikcom, Selasa (28/4).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads