Polres OKU Selatan menangkap 2 anggotanya terkait jual-beli senjata api jenis HS asal Bangka Belitung. Keduanya beralasan membeli senjata jenis HS untuk jaga diri.
"Benar, kita telah amankan 2 anggota atas kasus itu (jual-beli senjata api HS)," terang Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Menurut Agung, kedua anggotanya merupakan satu leting dengan anggota yang menjual senjata jenis HS di Bangka Belitung. Senjata api itu didapat tanpa surat sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini baru berdinas selama 1 tahun. Pangkat masih bripda belum boleh punya senjata, dan mereka beli sendiri senjata itu dari letingnya asal Babel," kata Deni.
Keduanya, kata Deni, sama-sama berasal dari Ogan Komering Ulu Timur. Keduanya dinas di Babel dan sering pulang ke OKU Timur.
"Alasannya untuk jaga diri karena sering pulang malam. Tidak pernah dibawa ke kantor karena mereka tahu itu salah dan mereka mengakui itu," katanya.
Diketahui, kasus mulai terungkap setelah dua oknum anggota Direktorat Samapta Polda Bangka Belitung pencurian 7 pucuk senjata dinas. Perbuatan terungkap saat polisi menyelidiki kasus peredaran senjata api (senpi) di Sumatera Selatan.
"Kasus sudah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Sumsel. Sudah ditangani, termasuk barang buktinya juga sudah dibawa," tutup Deni.
(ras/idn)