Cerita Bandar Narkoba Saleh, 'Robin Hood' di Kampung Narkoba Puntun

Cerita Bandar Narkoba Saleh, 'Robin Hood' di Kampung Narkoba Puntun

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 15:08 WIB
Polresta Palangka Raya gerebek kampung narkoba di daerah Puntun, Pahandut, yang punya sistem keamanan ala markas bandar narkoba Kolombia
Polisi menggerebek kampung narkoba di Puntun. (Foto: Istimewa)

Namun bisnis narkoba membuatnya menjadi 'Robin Hood'. Saleh memberi pekerjaan dan membantu membangun infrastruktur kampung.

"Saleh dikenal di lingkungannya baik terhadap warga sekitar, membantu warga yang membutuhkan, memberikan pekerjaan haram kepada warga yang nganggur. Tidak itu saja, Saleh juga membangun jalan yang sebelumnya terbuat dari papan kemudian direnovasi terbuat dari cor semen sepanjang kurang-lebih 500 meter," bebernya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bisnis haram Saleh pun menuai pro dan kontra di lingkungan Kampung Puntun. Bisnis haram Saleh sudah tercium aparat penegak hukum. Setiap kali aparat masuk ke Kampung Puntun selalu tercium Saleh.

Sepanjang 2019 sampai dengan April 2019, sudah tiga kali aparat penegak hukum, baik dari Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya, melakukan penegakan hukum. Saat ditangkap, tak ada barang bukti melekat pada Saleh.

ADVERTISEMENT

"Pertama dari Polresta Palangka Raya dilakukan penegakan hukum tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya ditemukan senjata api yang akhirnya menjadikan Saleh sebagai tersangka dengan vonis 3 tahun penjara," ujar Dwi.

Penggerebekan kedua dilakukan Polda Kalteng dan istri Saleh pun ditangkap dengan barang bukti narkoba 50 gram. Saat ini Saleh sendiri telah divonis 2 tahun penjara atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Meski sudah di dalam bui, bisnis narkoba Saleh di kampung narkoba Puntun tetap berjalan.

"Dengan penegakan hukum kedua ini, bisnis haram Saleh masih tetap berjalan. Setelah mendapat informasi bahwa bisnis haram Saleh tetap berjalan, kemudian Kapolresta Palangka Raya memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya pada tanggal 23 April 2020 dilakukan penegakan hukum yang ketiga yang dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya," bebernya.


(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads