Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan wanita di Setu Pengarenan, Depok. Salah satu pelaku berinisial IR (17) yang bekerja sebagai pengamen disebut sebagai otak pembunuhan.
"IR ini adalah pelaku utama, kerja tiap hari pengamen, setiap harinya mengamen dan RH itu adalah teman yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram Humas PMJ, Senin (27/4/2020).
IR bekerja sama dengan tersangka RH (25). Kedua pelaku disebut Yusri, memang merupakan teman tongkrongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, RH pelaku yang kedua ini pengangguran, temennya IR dia ini, jadi janjian sama-sama melakukan pembunuhan dan perampokan itu, teman nongkrong lah mereka ini," ucap Yusri.
Yusri menyebut kedua pelaku memang berniat untuk mencari target seorang PSK. Mereka, sebutnya, berencana berpura pura mem-booking dan akhirnya merampok PSK tersebut.
"Ini motifnya bahwa IR ini kedua-duanya ingin menguasai barang milik korban ya, modusnya dengan ambil milik korban setelah dia lakukan tindakan kekerasan ya," ujar Yusri.
Seperti diketahui, peristiwa perampokan yang berakhir dengan pembunuhan itu terjadi pada 15 April 2020, sekitar pukul 22.30 WIB, di Setu Pengarengan, Sukmajaya, Depok. Saat itu korban dijemput dari Pasar Rebo, Jakarta Timur ke Depok.
Kedua pelaku lalu ditangkap pada Jumat (24/4) sekitar pukul 21.00 WIB oleh pihak kepolisian. Keduanya dikenai Pasal 365 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan/atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(maa/mea)