Sementara itu, juru bicara tim gugus COVID-19 Pemkot Makassar, Ismail Hajial, menyebutkan aksi penyemprotan dilakukan sebagai bagian penindakan bagi warga yang masih berkumpul di Warkop, warung makan, atau toko yang buka tidak sesuai ketentuan.
"Aksi penindakan ini demi nyawa yang masih mungkin terselamatkan, demi sejarah bahwa kita mampu melawan wabah Corona," ujar Ismail dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyemprotkan air, tim gabungan yang juga terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI juga mendatangi sebuah warnet di Jalan Cumi-cumi dan memerintahkan pengunjungnya pulang ke rumahnya.
Sebelum aksi penyemprotan, tim gabungan juga melakukan penutupan paksa pada belasan toko yang masih beroperasi, selain toko yang menjual kebutuhan pokok, sesuai yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.
(knv/knv)