Istiono kemudian menegaskan polisi tak menerapkan sanksi kepada masyarakat yang nekat mudik, selain memutarbalikkan arah kendaraan mereka ke titik semula. Dia menuturkan membuat masyarakat kapok tak harus dengan sanksi pidana.
"Semaksimal mungkin kami harus putar balikkan. Itu sudah sanksi menurut saya, sanksi mereka balik ke rumah. Kecewa (karena tak bisa mudik) saja itu sudah sanksi untuk mereka. Tidak mesti harus sanksi pidana. Kami upayakan sanksi putar balik sudah maksimal," tandas Istiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, tercatat dari pukul 00.00 WIB hingga siang tadi di ruas Tol Japek arah Cikampek, ada sekitar 1.400 kendaraan pemudik yang dipaksa putar balik ke arah Jakarta oleh polisi lalu lintas. Sementara itu, jalan arteri, masing-masing dari 16 titik penyekatan memutarbalikkan sekitar 80-100 kendaraan pemudik, sehingga totalnya 1.600 kendaraan gagal melanjutkan perjalanan mudik.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kegiatan mudik demi mencegah penularan virus Corona (COVID-19) makin luas. Pelarangan itu mulai berlaku hari ini, dibarengi dengan mulainya Operasi Ketupat COVID-19 oleh Polri.
(aud/hri)