Terkait antisipasi warga terdampak Corona yang terpaksa tinggal di jalanan, Irwandi mengatakan selama warga tersebut tidak berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI untuk memberikan tempat penampungan sementara. Irwandi mengatakan tempat penampungan tersebut bisa berada di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
"Jadi, kalau dia nggak ODP dan telantar, nanti kita siapin makanan. Nanti dinas sosial bakal prepare, lalu lurah dan camat bakal data dia tinggal di mana. Bisa saja nanti ditaruh sementara di tempat kecamatan atau kelurahan. Jadi yang penting tidak tinggal di jalan," pungkasnya.
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini