Larangan Mudik Berlaku, Dishub DKI Siagakan Personel di 18 Titik Lokasi PSBB

Larangan Mudik Berlaku, Dishub DKI Siagakan Personel di 18 Titik Lokasi PSBB

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 24 Apr 2020 12:48 WIB
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran bagi masyarakat di tengah masa pandemi Corona. Yuk, lihat lagi momen-momen mudik yang pastinya sangat dirindukan.
Foto: Dok. detikcom
Jakarta -

Larangan mudik di tengah pandemi COVID-19 mulai berlaku hari ini. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut menempatkan personelnya di 18 titik jaga lokasi PSBB.

"PSBB tidak lepas dari kegiatan larangan mudik, karena kan DKI PSBB diperpanjang sampe 22 Mei, nah itu ada sekitar 18 titik," ujar Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Edy mengatakan 18 titik ini terdiri atas tol dan jalan arteri dengan masing-masing titik diisi oleh 4 orang. Selain melakukan penjagaan di titik yang ditentukan, Dishub disebut melakukan penjagaan dengan cara mobile ke wilayah dan kecamatan.

"3 titik tol, 15 titik jalan arteri, nah gitu masing-masing diisi rata-rata itu 4 orang. Nah, selain itu juga kita juga melakukan mobile di masing-masing wilayah PSBB," kata Edy.

"Selain di titik kita mobile masing-masing wilayah, ada kecamatan juga di masing-masing kecamatan rata-rata antara 25-30 dibagi per shift jadikan jumlah keseluruhan banyak," sambungnya.

Edy juga menuturkan pihaknya bekerja sama dengan daerah penyangga, seperti Kota Bekasi dan Depok. Penjagaan dilakukan di titik perbatasan keluar-masuk Jakarta dan sebaliknya

"Kemudian selain itu kami kolaborasi dengan daerah penyangga, seperti Kota Bekasi, untuk membantu PSBB yang keluar-masuk Jakarta-Bekasi, atau sebaliknya Bekasi-Jakarta di titik-titik perbatasan, antara lain Jalan Raya Bekasi yang di Patung Elang Bondol itu. Kalau dengan Depok, kami hanya ada di perbatasan tapi untuk komunikasi tetap jalin komunikasi," tuturnya.

Tidak hanya itu, Edy menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan Polda untuk menjaga pemudik di dua titik. Di antaranya gerbang Tol Cikarang Barat 3 dan Tol Gerbang Cibitung kilometer 26.

"Untuk larangan mudik itu ada dua titik yang kita koordinasi kan dengan Polda, di titik gerbang Tol Cikarang Barat 3 dan tol gerbang Cibitung kilometer 26. Nah, itu nanti personelnya masing-masing 4 orang per titik per shift, jadi 3 shift," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Ada Larangan Mudik, Kendaraan ke Purwakarta Berkurang:

(dwia/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads