TIga siswi SMA di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang buka bra saat live Instagram (IG) tidak menyangka aksi mereka akan heboh. Mereka telah menutup akun IG itu.
"Kemudian untuk akun sudah dihapus, oleh mereka sendiri, dia tidak sangka kalau akan heboh," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan saat dihubungi detikcom, Jumat (24/4/2020).
Hendra mengatakan siswi SMA itu sebenarnya sudah mencoba menghapus akun sebelum diamankan. Tapi mereka kurang paham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, tapi setelah diitukan polisi, tadinya kan dia tidak begitu paham hapusnya gimana. Akhirnya dalam proses itu setelah polisi beri tahu dia, dia hapus juga sekalian," ujarnya.
Sebelum dihapus, bukti-bukti forensik dalam kasus itu sudah diamankan polisi. Ketiganya sadar aksinya itu membuat malu keluarga dan warga.
"Setelah diamankan, terus dia tahu ternyata itu viral besar, kemudian memalukan keluarga dan warga, akhirnya mereka hapus itu, tapi sebelumnya sudah dapatkan bukti-bukti forensiknya," tuturnya.
Ketiga telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal Pornografi dan UU ITE. Ketiganya dikenai wajib lapor.
"Dia tidak ditahan, kalau anak di bawah umur kan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor tapi proses tetap berjalan," kata Hendra.
Hendra menegaskan penanganan kasus ini menggunakan sistem peradilan anak. Dia kembali menegaskan proses hukum tetap berjalan meski tiga tersangka tidak ditahan.
"Untuk penanganannya karena masih bawah umur penanganannya pakai peradilan anak. Proses penyidikannya tetap lanjut," ujarnya.
(idh/tor)