Anggota DPR Riezky Aprilia Ngaku Diimingi Saeful Rp 2 M Jika Mundur dari Caleg

Sidang Penyuap Eks Komisioner KPU

Anggota DPR Riezky Aprilia Ngaku Diimingi Saeful Rp 2 M Jika Mundur dari Caleg

Zunita Putri, Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 14:58 WIB
Anggota DPR Riezky Aprilia jalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Foto Riezky Aprilia: Ari Saputra

Dalam pertemuan dengan Saeful, Riezky juga diiming-imingi akan mendapat imbalan jika mau mundur dari DPR. Suara Riezky di Dapil I Sumsel sebesar 44.402 itu akan diuangkan, per satu suara Rp 50 ribu. Jika dihitung berarti, Riezky akan mendapat Rp 2,2 miliar jika mundur dari DPR.

"Ada iming-iming lain nanti diganti posisi apa?" tanya jaksa KPK ke Riezky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti yang dia sampaikan suara saya mau diganti, satu suara saya jadi Rp 50 ribu," jawab Riezky.

"Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Saeful didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumsel.


(zap/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads