Dalam pertemuan dengan Saeful, Riezky juga diiming-imingi akan mendapat imbalan jika mau mundur dari DPR. Suara Riezky di Dapil I Sumsel sebesar 44.402 itu akan diuangkan, per satu suara Rp 50 ribu. Jika dihitung berarti, Riezky akan mendapat Rp 2,2 miliar jika mundur dari DPR.
"Ada iming-iming lain nanti diganti posisi apa?" tanya jaksa KPK ke Riezky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti yang dia sampaikan suara saya mau diganti, satu suara saya jadi Rp 50 ribu," jawab Riezky.
"Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu," imbuhnya.
Saeful didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumsel.
(zap/fjp)