Pakar Transportasi
Pakar transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Putu Rudy Setiawan menyebut larangan mudik dari pemerintah harus dibarengi dengan pembatasan transportasi. Sebab mendeteksi secara visual pemudik bukanlah soal yang mudah.
"Harus ada pembatasan. Artinya transportasi itu harus dipakai sebagai instrumen untuk melakukan (pengawasan) kegiatan mudik," jelas Rudy kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membatasi tranportasi, lanjut Rudy, ia juga menyarankan pemerintah juga memonitoring pemudik di pintu-pintu tol. Sebab menurutnya ada dua transportasi yakni kendaraan pribadi dan publik yang dipakai.
"Karena mudik itu bisa melalui moda pribadi dan umum atau publik. Umum juga ada bermacam-macam moda. Untuk itu itu harus ada juga pembatasan," tutur Rudy.
"Kalau transportasi pribadi itu harus dilakukan di pintu-pintu dengan melakukan monitoring. Kan yang pribadi tidak bisa dibatasi. Kalau misalkan pemerintah membatasi suplai bahan bakar tetapi itu tadi juga ada kesulitan lagi. Karena BBM itu juga dipakai untuk transportasi umum. Yang paling mungkin dilakukan ya di pintu-pintu tadi," tambahnya.
Menurut Rudy, meski ada larangan, mendeteksi pemudik memang bukan perkara mudah. Sebab mudik merupakan hak setiap orang.
"Terminologi mudik itu harus dielaborasi itu apa terutama terkait dengan transportasi karena terkait dengan perjalanan mudik itu tidak mudah dideteksi secara visual," tukas Rudy.
"Nah persoalannya adalah bagaimana membatasi terhadap sarana transportasi untuk membedakan itu. Padahal mudik adalah hak setiap orang untuk perjalanan pulang kampung. Itu harus dipikirkan oleh pemerintah dari sisi kebijakan," ucapnya.
(aan/dhn)