Jakarta -
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Menurut survei, warga Jabodetabek menilai PSBB efektif melawan penularan virus Corona.
Persepsi pubik terhadap PSBB dipotret oleh survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) pada 14-15 April 2020, dirilis lewat paparan tertulis, Rabu (22/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Publik Jabodetabek mempersepsi penerapan PSBB sebagai hal yang efektif," kata KedaiKOPI dalam paparan tertulis.
Ada 405 responden yang terlibat, terdiri dari 47,7% laki-laki dan 52,3% perempuan. Dari 2.324 panel responden, ada 17,4% yang menjawab (response rate). Metode yang digunakan adalah telesurvei.
Responden ditanya, "Dari skala 1-10, seberapa efektif kegiatan berikut (termasuk PSBB, red) dalam menghambat persebaran virus Corona/COVID-19?" Jawaban rata-rata dari 405 responden berkisar di angka 8,40 dalam skala 1 sampai 10, artinya responden menilai PSBB efektif dalam menangkal penularan COVID-19.
Berikut ini penilaian responden terhadap bentuk-bentuk PSBB yang ditanyakan KedaiKOPI:
1. Pembatasan moda transportasi (KRL, TransJakarta, dll): 8,7
2. Penutupan fasilitas umum dan pelarangan kegiatan di tempat umum seperti Mal, tempat hiburan, dll: 8,6
3. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya seperti acara musik, pentas, dll: 8,6
4. Peliburan sekolah dan tempat kerja: 8,5
5. Penjagaan dan razia di titik-titik perbatasan daerah oleh polisi: 8,2
6. Pembatasan kegiatan keagamaan (contoh: Jumatan, Kebaktian, dll): 8,0
Rata-rata: 8,40
Berikut adalah penilaian responden terhadap bentuk-bentuk PSBB, dibagi per wilayah
DKI Jakarta (155 responden)
1. Penutupan fasilitas umum dan pelarangan kegiatan di tempat umum seperti Mal, tempat hiburan, dll: 9,3
2. Peliburan sekolah dan tempat kerja: 9,3
3. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya seperti acara musik, pentas, dll: 9,1
4. Pembatasan moda transportasi (Commuterline/KRL, TransJakarta, dll): 9,1
5. Pembatasan kegiatan keagamaan (contoh: Jumatan, Kebaktian, dll): 8,6
6. Penjagaan dan razia di titik-titik perbatasan daerah oleh polisi: 8,4
Rata-rata: 8,96
Jawa Barat (160 responden)
1. Pembatasan moda transportasi (Commuterline/KRL, TransJakarta, dll): 8,4
2. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya seperti acara musik, pentas, dll: 8,3
3. Penutupan fasilitas umum dan pelarangan kegiatan di tempat umum seperti Mal, tempat hiburan, dll: 8,2
4. Peliburan sekolah dan tempat kerja: 8.1
5. Penjagaan dan razia di titik-titik perbatasan daerah oleh polisi: 7,9
6. Pembatasan kegiatan keagamaan (contoh: Jumatan, Kebaktian, dll): 7,7
Rata-rata: 8,08
Banten (90 responden)
1. Pembatasan moda transportasi (Commuterline/KRL, TransJakarta, dll): 8,5
2. Penjagaan dan razia di titik-titik perbatasan daerah oleh polisi: 8,3
3. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya seperti acara musik, pentas, dll: 8,1
4. Penutupan fasilitas umum dan pelarangan kegiatan di tempat umum seperti Mal, tempat hiburan, dll: 8,0
5. Peliburan sekolah dan tempat kerja: 7,8
6. Pembatasan kegiatan keagamaan (contoh: Jumatan, Kebaktian, dll): 7,8
Rata-rata: 8,0
Responden juga ditanya perihal optimisme mereka, apakah wabah COVID-19 bisa diatasi hingga 29 Mei 2020 atau tidak. Tidak jelas betul, kenapa KedaiKOPI memilih 29 Mei sebagai tanggal asumsi wabah COVID-19 bisa diatasi. Yang jelas, respons kebanyakan optimistis, tampak dari rata-rata penilaian sebesar 6,81 dari skala 1 sampai 10. Nilai 1 berarti sangat tidak optimistis dan nilai 10 berarti sangat optimistis.
Sebanyak 72,6% responden optimistis COVID-19 bisa diatasi hingga 29 Mei. Sebanyak 27,4% responden tidak optimistis COVID-19 bisa diatasi hingga 29 Mei.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini