Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara mengenai beda aturan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan tentang ojek online saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jokowi mengaku sudah mengundang menteri terkait mengenai perbedaan aturan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020) malam. Jokowi mengatakan dirinya tidak ingin ada masalah baru karena perbedaan aturan tersebut.
"Ya saya undang, memang menteri saya undang dan disampaikan bahwa kenapa dibolehkan dari Kemenhub karena jangan sampai ini menimbulkan masalah baru, persoalan baru," ujar Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mendapat laporan bahwa ojek online sudah sepi penumpang meski aturan membolehkan mereka membawa penumpang. Namun dia menyoroti ketidaksinkronan aturan setiap lembaga.
"Menteri menyampaikan kepada saya, 'tidak dilarang pun mereka sudah nggak ada penumpang pak', kalau dilarang malah menjadi masalah yang baru tapi aturannya harusnya memang yang benar, satu garis sama semuanya tapi ini ada melihat sosial ekonomi ada yang melihat dari sisi kesehatan memang perlu disinkronkan," ujar dia.