Polda Metro Jaya membentuk 19 titik pantau terkait larangan mudik di masa pandemi Corona. Selain titik pantau, polisi akan mengawasi jalur-jalur tikus yang ada di perbatasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
"Baik yang kami sebutkan tadi 19 pospam utama, tapi di jalur tikus ada pos check point PSBB masih berlaku dan polsek juga akan turut awasi. Jadi jalur motor, jalur tikus, itu pasti ada pengawasannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers yang disiarkan melalui akun Instagram Humas PMJ, Rabu (22/4/2020).
Sambodo menambahkan, jalur-jalur tikus ini diawasi oleh polisi dari Polda Metro Jaya, jajaran polres, dan polsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diawasi dari Polda, polres, dan polsek. Semua polsek yang ada perbatasan ke luar wilayah Jadetabek. Mereka akan membuat pos pantau pelarangan mudik ini," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga memastikan pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan terkait jalur tikus tersebut. Menurutnya, jalur-jalur kecil tersebut sudah pasti diawasi oleh petugas.
"Sudah di-mapping beberapa tempat daerah jalur tikus yang disampaikan tadi sudah di-mapping dan disiapkan pengamanan untuk bisa sortir kendaraan roda dua yang keluar dari Jakarta, itu anggota sudah kita siapkan," ujar Yusri.
Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik untuk seluruh warga. Selama larangan mudik ini, pergerakan kendaraan dibatasi.
Kendaraan hanya boleh beroperasi di dalam wilayah Jadetabek. Sedangkan kendaraan yang keluar dari wilayah Jadetabek dilarang, kecuali kendaraan barang yang mengangkut logistik, sembako, dan bahan bakar.