Mudik Dilarang, Polda Metro Sekat Jalur Keluar-Masuk Jadetabek

Mudik Dilarang, Polda Metro Sekat Jalur Keluar-Masuk Jadetabek

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 22 Apr 2020 14:02 WIB
BPTJ Kemenhub keluarkan surat edaran soal pembatasan akses dan transportasi umum di Jabodetabek. Rencananya ruas jalan tol Jabotabek juga akan ditutup sementara
Foto: Ilustrasi jalan tol (ANTARA Foto)
Jakarta -

Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik bagi seluruh warga. Untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik, polisi akan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk wilayah Jadetabek.

"Pelarangan mudik ini akan dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi check point yang pada operasi ini kita sebut sebagai Pospam," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Rabu (22/4/2020).

Sambodo mengatakan, akan ada 19 titik Pospam yang disebar di jalan arteri non-tol dan ruas jalan tol. Di Pospam ini nantinya kendaraan-kendaraan yang hilir mudik akan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ada 19 pos yang tadi disebut sebagai check point, 19 check point tersebut pertama 3 check point ada di Tol Cikarang, Cimanggis, dan Bitung dan ada 16 Pospam terpadu check point di jalan arteri non-tol," jelas Sambodo.

Penyekatan ini juga dilakukan terkait adanya kebijakan larangan mudik di tengah pandemi Corona. Larangan mudik ini berlaku bagi kendaraan penumpang baik pribadi maupun angkutan umum, termasuk motor.

ADVERTISEMENT

"Jadi pelarangan mudik tidak berlaku bagi angkutan barang logistik terutama sembako, truk pengangkut barang sembako, kebutuhan sehari-hari itu boleh lewat," tuturnya.

"Jadi sekali lagi, pelarangan mudik hanya bagi angkutan penumpang biak pribadi umum atau sepeda motor, angkutan barang tetap bisa beroperasi," tuturnya.

Mudik Dilarang, Luhut: Orang Tak Boleh Keluar-Masuk Jabodetabek!:

Masih terkait larangan mudik, pergerakan orang di dalam wilayah Kota Jadetabek masih diperbolehkan.

"Artinya orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro Serpong masih bisa ke Jakarta dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya," katanya.

Ia menambahkan, larangan mudik ini membatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Jadetabek.

"Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekas," katanya.

"Untuk wilayah Bogor masih dikoordinasikan dengan Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat," tutup Sambodo.


Berikut 19 titik Pospam Terpadu tersebut:

Tangerang Kota:


- Lippo Karawaci
- Batu Ceper
- Ciledug
- Kebon Nanas
- Jatiuwung

Tangerang Selatan:

- Puspiptek
- Curug

Depok:

- Jalan Raya Bogor Cibinong
- Citayam

Bekasi Kota:

- Sumber Arta
- Bantar Gebang
- Cakung

Bekasi Kabupaten:

- Cibarusah perbatasan Bogor-Cianjur
- Kedung Waringin perbatasan Karawang
- Bojong Bambu
- Kebayoran

3 Pospam di Tol: Tol Cimanggis, Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads