Setelah pemerintah melarang mudik, Polda Metro Jaya mendirikan sejumlah pos pengamanan terpadu untuk memantau pergerakan warga. Total ada 19 pos pengamanan terpadu yang disebar di jalur arteri di dalam kota Jabodetabek dan ruas jalan tol.
"Polda Metro Jaya menyiapkan 19 pospam terpadu, termasuk ada tiga titik pospam terpadu khusus di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Rabu (22/4/2020).
Yusri menambahkan tiga titik pospam terpadu itu ditempatkan di tol menuju ke Jawa Barat, yakni di Cikarang Barat, tol ke Bogor di Cimanggis, dan tol ke Tangerang di Bitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tiga pos terpadu yang besar, ini akan melibatkan personel lebih lengkap dan kegiatan masif di sana. Sedangkan 16 pospam itu akan ada di masing-masing wilayah polres ya, khususnya di jalan arteri daerah perbatasan-perbatasan," jelas Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 19 pospam tersebut sekaligus merupakan check point. Di sana petugas akan memeriksa dan menyekat kendaraan keluar-masuk Jabodetabek.
"Itu titik-titik yang akan kami laksanakan pemeriksaan, pembatasan, dan penyekatan. Ini hanya berlaku bagi angkutan penumpang, baik pribadi maupun umum, termasuk sepeda motor," kata Sambodo.
Sambodo menambahkan pelarangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum, dan motor. Sedangkan angkutan barang yang mengangkut bahan sembako boleh keluar-masuk Jabodetabek.
"Pergerakan orang dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, masih diperbolehkan. Artinya, orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro, Serpong, masih bisa ke Jakarta, dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya. Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," katanya.
Sebaran 19 Pospam ada di halaman berikutnya