Luhut menyebut ada beberapa hal yang dibolehkan untuk masuk ke Jabodetabek. Seperti kendaraan logistik hingga sarana kesehatan. Serta lalu lintas di dalam Jabodetabek masih boleh beroperasi.
"Namun logistik masih dibenarkan, namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, transportasi massal seperti KLR tetap beroperasi. Luhut menyebut KRL masih dibutuhkan oleh masyarakat khususnya mereka yang bekerja sebagai tenaga kesehatan.
"Transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan, nah kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan, jadi saya ulangi KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi," jelasnya.
Pemerintah juga tidak akan menutup akses jalan tol. Namun hanya kendaraan tertentu yang boleh melintasi jalan bebas hambatan itu.
"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan kepada perbankan dan sebagainya, jadi kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat itu juga harus hidup," katanya.
Mudik lebaran resmi akan diberlakukan pada 24 April 2020. Namun sanksi akan diterapkan mulai tanggal 7 Mei.
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, tanggal 24 April 2020, ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei," tutur Luhut.
(lir/rfs)