Satu orang berinisial P masih dikejar polisi. Empat dari 12 orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini akan diekspos pada hari ini.
"Empat terduga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selebihnya masih didampingi pihak Bapas dan LPA serta orang tuanya masing-masing, karena mereka masih di bawah umur," kata Akmal.
Kasus pemerkosaan juga terjadi di wilayah lain seperti di Situbondo, Jawa Timur, dan Banda Aceh, Provinsi Aceh. Pada kasus di Situbondo, anak perempuan berusia 9 tahun diperkosa kakak iparnya, SM (35) dan sudah ditangani kepolisian.
Untuk di Banda Aceh, pria berinisial ZF (30) memperkosa istri temannya. Aksi bejat itu dilakukan saat pelaku hendak menjumpai suami korban. ZF dibekuk dan sudah menjadi tersangka.
"Pelaku ZF saat ini mendekam di Polsek Ulee Kareng serta dijerat dengan pasal 285 jo 290 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolsek Ulee Kareng AKP Vifa Febriana Sari saat dikonfirmasi detikcom, Senin (20/4).
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini