Cegah Corona, Polisi Siapkan 2 Skema Operasi Saat Mudik Lebaran

Cegah Corona, Polisi Siapkan 2 Skema Operasi Saat Mudik Lebaran

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 20 Apr 2020 18:17 WIB
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

 *** Local Caption ***
Ilustrasi mudik. (Reno Esnir/Antara)
Jakarta -

Pemerintah RI mengimbau masyarakat tidak mudik selama masa pandemi Corona (COVID-19). Pihak kepolisian telah membuat dua skenario terkait pengawasan mudik Lebaran Idul Fitri 2020.

"Untuk saat ini tentunya kita sudah menyiapkan dua antisipasi atau dua pola operasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra dalam telekonferensi Katadata yang bertajuk 'Siapa Mudik di Tengah Pandemi?', Senin (20/4/2020).

Skenario pertama, jika pemerintah mengeluarkan larangan terkait mudik, polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol ataupun non-tol. Kendaraan yang dikecualikan, kata Asep, hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika nanti ada keputusan dari pemerintah misalnya bahwasanya akan ada sebuah larangan tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya yang terkait kepentingan untuk memutus penyebaran COVID-19 ini," jelas Asep.

Selain itu, apabila pemerintah hanya mengeluarkan larangan imbauan tidak mudik, polisi akan menerapkan skema operasi seperti tahun sebelumnya. Namun, tegasnya, operasi tersebut akan disesuaikan dengan peraturan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

ADVERTISEMENT

"Namun demikian, apabila nanti larangannya diimbau tidak mudik tapi tidak... maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Jadi sekali lagi tadi protokol PSBB harus kita terapkan dengan baik. Untuk itu peran dari check point-check point itu menjadi sangat penting bisa mengawasi pelaksanaan," ujar Asep.

Lebih lanjut dua skenario tersebut, kata Asep, akan dilakukan dengan merujuk pada peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah pusat. Menurutnya, keputusan pemerintah pusat akan memengaruhi tindakan yang dilakukan kepolisian.

"Sekali lagi, apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau pelarangan tidak mudik. Tentunya ini akan sangat memengaruhi dengan tindakan-tindakan kepolisian juga kementerian dan lembaga terkait bagaimana kita menghadapi itu dengan pola-pola yang berdasarkan kebijakan yang diambil pemerintah," ujar Asep.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads