Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Badan Eksekutif Mahasiswah Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan surat terbuka berisi pandangan tentang penanganan COVID-19. BEM SI ingin Jokowi mengutamakan keselamatan rakyat di masa wabah ini.
Mereka menyampaikan tuntutan pelarangan mudik, kritik terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kritik terhadap kebijakan pembebasan narapidana oleh Menkum HAM Yasonna Laoly, mewanti-wanti agar tak ada yang mencari kesempatan dalam kesempitan wabah Corona untuk mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, mengkritik Perppu Corona sebagai kebijakan bernuansa oligarki, menyampaikan keluhan kuota hingga tugas kuliah, serta meminta pemerintah memperhatikan nasib guru honorer di tengah wabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat terbuka ini adalah bentuk keresahan kepada pemerintah, untuk sekiranya pemerintah juga bersedia melihat apa yang menjadi keresahan mahasiswa ataupun masyarakat secara luas," kata Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi, saat menjelaskan perihal surat terbuka ini kepada detikcom, Senin (20/4/2020).
Aliansi BEM SI, kata Remy, membawahi sekitar 200 kampus. Ada lima poin yang disampaikan oleh BEM SI lewat surat terbuka ini, mencakup permasalhaan hukum, pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Berikut adalah poin-poin pandangan BEM SI secara umum:
1. Pemerintah pusat harus menilik setiap kebijakan dengan sebaik-baiknya tentang kesehatan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
2. Pemerintah pusat harus menetapkan kebijakan yang tidak berkedok kepentingan politik
3. Utamakan keselamatan rakyat dibanding kepentingan korporasi dan oligarki
4. Menjamin mutu pendidikan ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia
5. Jika keselamatan nyawa rakyat tidak diutamakan kami siap bergerak bersama rakyat dan membersamai rakyat.
"Kita akan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang pro terhadap rakyat, tapi kita juga akan selalu mengkritik dan menyampaikan pendapat yang sekiranya itu merupakan hati nurani kita selaku kaum intelektual jika keputusan pemerintah tidak pro terhadap rakyat secara umum," tutur Remy.
Berikut adalah rincian penjelasannya:
1. Pemerintah pusat harus menilik setiap kebijakan dengan sebaik-baiknya tentang kesehatan dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
BEM SI menilai imbauan pemerintah kepada masyarakat agar tidak mudik tidak cukup. Pemerintah perlu menerbitkan kebijakan lebih tegas, melarang mudik.
"Pemerintah seperti hanya bermain imbauan di saat seharusnya pemerintah memahami secara penuh, jika budaya masyarakat Indonesia saja masih banyak yang melanggar peraturan ketika peraturan hukum telah ditetapkan. Tandanya, imbauan yang disampaikan pemerintah kepada masyarakat tidak ada payung hukum yang jelas dan tidak bersifat mengikat. Jadi, suatu hal yang wajar jika masyarakat Indonesia pada saat ini lebih memilih hati nuraninya untuk menyambung silaturrahim di tanah kelahiran atau bertemu dengan sanak keluarga di kampung halaman," tulis BEM SI.
Mereka juga ingin pemerintah menjamin kebutuhan tenaga medis dalam menjalankan tugasnya. Petugas medis adalah pahlawan yang harus diberi bekal cukup dalam melaksanakan tugas, yakni bekal Alat Pelindung Diri (APD).
2. Pemerintah pusat harus menetapkan kebijakan yang tidak berkedok kepentingan politik
Dalam poin ini, BEM SI mengkritik Permenkumham RI Nomor 10 Tahon 2020 dan Keputusan Menkumham mengenai pembebasan napi melalui asimilasi dan integrasi. Menurut BEM SI, alasan pembebasan napi kurang tepat bila tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Jikalaupun ada napi baru dari luar yang masuk kedalamnya sudah pasti diharuskan menjadi orang dalam pantauan (ODP) dengan memberikan ruangan khusus dan mengisolasi dirinya selama waktu yang ditentukan untuk menghindari penyebaran ke
tahanan lain. Berbanding terbalik jika para napi dikeluarkan dengan interaksi dan kehidupan sosial yang mereka lakukan akan menambah potensi penyebaran COVID-19 ini di lingkungannya," tulis BEM SI.
Dalam poini ini, BEM SI juga mengkritik PSBB. Menurut BEM SI, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah tidak punya uang untuk menerapkan karantina wilayah. "Kami rasa, Pemerintah membuat kebijakan ini didasari pemerintah tidak mempunyai biaya yang mencukupi untuk membiayai bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat secara luas," tulis mereka.
Mereka juga meminta pemerintah dan DPR tidak mencari kesempatan dalam kondisi wabah untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker. "Jika Bapak (Jokowi -red) tidak ingin disebut sebagai pemimpin 'boneka' oleh rakyat Indonesia, sampaikan sikap dan ketegasan yang nyata kepada kita semua untuk membatalkan segala narasi pembahasan terhadap RUU yang bermasalah di kalangan masyarakat dan fokus pada pembahasan dan penanggulangan COVID-19 itu sendiri," tulisnya.
3. Utamakan keselamatan rakyat dibanding kepentingan korporasi dan oligarki
Mereka mengkritik Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Menurut mereka, Perppu ini bernuansa oligarki. "Oleh karena itu keberpihakan Pemerintah semakin jelas terhadap kepentingan oligarki yang menggedor-gedor pintu kekuasaan agar kepentingannya cepat diakomodir. Perppu lebih berbahaya bagi perekonomian, bagi demokrasi jika dibandingkan dengan isi Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Kerja," kata BEM SI.
4. Menjamin mutu pendidikan ke seluruh wilayah yang ada di Indonesia
Sebagai mahasiswa, mereka merasa sistem pembelajaran daring (online) selama darurat virus Corona tidak mudah dijalankan. Soalnya, mahasiswa membutuhkan kuota internet. Di sisi lain, tugas yang diberikan dosen semakin banyak.
Mereka juga memperhatikan keresahan yang dirasakan guru honorer. Para guru honorer, menurut mereka, memikirkan kelanjutan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Terdapat kejanggalan terhadap kebijakan ini, pasalnya 50 persen pemanfaatan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) sendiri merupakan untuk pemberian upah guru honorer. Sedangkan, tidak ada satu pun pembahasan mengenai pemberian upah untuk guru honorer," tulis BEM SI.
5. Jika keselamatan nyawa rakyat tidak diutamakan kami siap bergerak bersama rakyat dan membersamai rakyat.
Remy selaku Koordinator Pusat BEM SI menjelaskan, bukan berarti BEM SI hendak turun ke jalan berdemonstrasi bila tuntutan tidak dipenuhi Jokowi. BEM SI tidak punya rencana demo di masa Corona ini. Maksud poin ke-5 ini adalah BEM SI bakal terus konsisten membantu masyarakat meski pemerintah tidak memperhatikan tuntutan mereka. Namun mereka berharap pemerintah memperhatikan tuntutan mereka.
"Membersamai rakyat di sini dalam perspektif luas, entah aksi sosial bersama, penggalangan donasi, membagikan masker, membagikan sembako. Mahasiswa akan tetap bergerak dan konsisten bersama rakyat walaupun pemerintah tidak menghiraukan apa yang kita sampaikan di surat terbuka. Membersamai rakyat bukan serta merta kemudian kita turun ke jalan, menentang PSBB, menentang maklumat Polri, bukan itu poinnya," tutur Remy.