Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menegaskan keputusan KRL tetap akan beroperasi selama PSBB. Hal ini dilakukan sampai bantuan sosial (bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi lewat keterangannya, Jumat, (17/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jodi menerangkan ada 8 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia mengatakan para pekerja ini masih butuh moda transportasi massal seperti KRL untuk melakukan mobilisasi. Jika operasional KRL diberhentikan, hal ini malah dapat menimbulkan masalah.
Menyusul keputusan Kemenhub itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat akan memperketat aturan physical distancing di wilayah Bodebek. Selain itu, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta berkaitan jadwal kedatangan dan keberangkatan KRL di daerah Bodebek yang diatur setiap satu jam sekali.
"Kita berkoordinasi dengan DKI, selain jarak kedatangan-keberangkatan satu jam, juga dengan membatasi jam operasional serta jumlah penumpang dalam satu gerbong," tutur Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Jawa Barat Berli Hamdani, via sambungan telepon, Jumat (17/4).
(elz/aik)