Pemerintah Kabupaten Tangerang mengatakan TPU Buniayu Sukamulya akan dijadikan pemakaman korban meninggal pasien Corona (COVID-19). Hal ini dilakukan karena luas tanah TPU mencapai 40 hektare dan setiap wilayahnya terdapat blok-blok agama.
"Di Kecamatan Sukamulya, TPU Buniayu Sukamulya, karena TPU Sukamulya adalah TPU milik Pemkab Tangerang. Memiliki luas kurang-lebih 40 hektare dan di sana sudah ada lahan pemakaman. Ada blok Konghucu, blok nonmuslim, blok muslim, dan blok sekarang untuk blok COVID," kata Kepala Bidang Tanah Kabupaten Tangerang Dada Darmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Dada menjelaskan, selama proses pemakaman jenazah Corona, tak ada warga yang anarkis atau negatif. Ia menyebut masyarakat menyikapi dengan baik dan tidak ada penolakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah responsnya baik dan positif," tuturnya.
Ia juga mengatakan jumlah pasien meninggal yang sudah dimakamkan di TPU Buniayu Sukamulya berjumlah 9 orang, dari semua kecamatan di Kabupaten Tangerang. Jumlah jenazah terbanyak berasal dari Kecamatan Kelapa Dua, dengan total 8 orang.
"Hingga saat ini, yang dimakamkan di TPU Buniayu ada 9 orang. Jumlah terbanyak dari Kecamatan Kelapa Dua," ucap dia.
Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Informatika Abdul Munir mengatakan tidak semua korban berkartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Tangerang, tetapi tetap dimakamkan di TPU Buniayu Sukamulya. Karena ada yang meninggal domisili kabupaten, wilayah lain.
"Ada yang meninggal KTP Kabupaten Tangerang, tetapi domisili wilayah lain. Misalnya mereka kuburkan sesuai domisili seperti Tangerang Selatan," kata jelas Munir.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan jajarannya sudah menyiapkan pemakaman sekaligus peti jenazah untuk korban COVID-19 yang meninggal. Dia mengatakan semua pemakaman korban COVID-19 gratis.
"Pemakaman dan peti jenazah sudah kita siapkan, gratis bagi korban COVID-19 yang meninggal," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima tim detikcom, Selasa (7/4/).