Pemain FTV Naufal Samudra (20) ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis likuid yang dibelinya secara online. Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar penjual ganja likuid kepada artis muda tersebut.
"Likuid yang bersangkutan mendapatkan dari penjualan secara online dan sedang dikembangkan untuk mencari penjualnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2020).
"Jadi ini kami sedang melakukan pendalaman untuk mencari penjual yang menjual kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronaldo meminta orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pusaran peredaran narkoba. Menurutnya, dengan adanya media sosial, cara para pelaku penjual narkoba semakin berkembang.
"Jadi ini menjadi tugas bersama untuk memerangi narkoba. Jadi banyak sekali cara-cara para pelaku tindak pidana narkoba untuk merusak generasi Indonesia. Jadi kami lihat ada pola transaksi seperti ini, dan kami akan mendalami untuk mengungkap jaringan lebih luas," katanya.
Sebelumnya, Naufal diamankan polisi di rumahnya di Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/4) malam. Polisi menyita ganja likuid dari Naufal.
"Yang bersangkutan ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis canabinoid sintetis di dalam kemasan liquid vape," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/4).
Naufal Samudra Ditetapkan Tersangka Narkoba:
(fas/mea)