Naufal Samudra: Ini Pelajaran bagi Saya, Jangan Coba-coba Narkotika

Naufal Samudra: Ini Pelajaran bagi Saya, Jangan Coba-coba Narkotika

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 16 Apr 2020 13:05 WIB
Naufal Samudra (Instagram)
Foto: Naufal Samudra (Instagram itsnaufalsamudra)
Jakarta -

Artis Naufal Samudra menyadari kesalahannya atas kasus kepemilikan ganja likuid. Naufal menjadikan kasus itu sebagai pelajaran baginya.

"Semoga kesalahan saya menjadi pelajaran," kata Naufal dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat yang disiarkan secara live di Instagram, Kamis (16/4/2020).

Naufal pun berpesan kepada kawula muda untuk tidak mencoba-coba narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga kasus saya menjadi pembelajaran untuk generasi muda, jangan coba-coba membeli narkotika, jangan coba-coba untuk hal-hal haram dan jauhi hal-hal tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Naufal diamankan polisi di rumahnya di Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4) malam. Polisi menyita ganja liquid dari Naufal.

ADVERTISEMENT

Naufal Samudra Ditetapkan Tersangka Narkoba:

"Yang bersangkutan ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis canabinoid sintetis di dalam kemasan liquid vape," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/4/2020).

Ronaldo mengatakan penangkapan Naufal ini bermula dari sebuah informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap Naufal.

Saat ini Naufal diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat. Naufal telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads