Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel) akan dimulai pada Sabtu (18/4) nanti. Saat ini Pemkot Tangsel masih menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait hal tersebut.
"Perwal kita sudah hampir jadi," kata Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Benyamin mengatakan, dalam aturannya nanti, kendaraan umum di Tangsel akan beroperasi pada pukul 15.00-19.00 WIB. Pemkot Tangsel juga sedang menyusun check point bersama kepolisian selama PSBB nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadishub berkoordinasi dengan Kasat Lantas. Ancer-ancer (perkiraan dimulainya) Minggu mungkin ya," ujarnya.
Seperti diketahui, PSBB di Tangsel akan dilakukan serentak bersama Kota dan Kabupaten Tangerang. Aturan soal PSBB itu akan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Banten.