Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, mengatakan, meski tidak ada lagi pasien positif Covid-19 di Aceh, masyarakat dihimbau tidak menurunkan tingkat kewaspadaannya.
Menurutnya, pandemi virus Corona belum selesai di Indonesia. Bahkan Presiden RI Joko Widodo baru saja menetapkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Protokol pencegahan COVID-19 di Aceh harus tetap kita jalan dengan ketat. Semoga Allah melindungi seluruh masyarakat Aceh dari penyakit sangat menular ini," kata Saifullah dalam keterangan terpisah.
Seperti diketahui, kasus positif Corona di Aceh yaitu lima kasus. Empat orang dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
(agse/zap)