Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan 47 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Mereka yang sebelumnya bekerja di Malaysia itu hendak kembali ke kampung halaman masing-masing di Indonesia, tapi lewat 'pelabuhan tikus'.
"Pemeriksaan awal dilakukan petugas patroli yang dilengkapi alat pelindung diri(APD) terlebih dahulu dengan menyemprotkan disinfektan pada pekerja migran dari Malaysia," jelas Kepala Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksamana Pertama Eko Purwanto kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Puluhan TKI ilegal ini berangkat dari Malaysia dengan menggunakan speedboat menuju pelabuhan tikus di perairan Nongsa, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka berasal dari daerah Lombok, Aceh, dan Cilacap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka diamankan saat baru saja turun dari speedboat sekitar pukul 03.00 WIB. Eko mengatakan keberadaan 47 TKI ilegal ini diketahui saat pihaknya sedang berpatroli dan melihat para TKI di tepi pantai.
Petugas patroli langsung menghampiri dan mengamankan para TKI. Sementara itu, speedboat yang membawa para TKI langsung kabur melihat kedatangan petugas Bakamla.
Dalam rangka pengejaran speedboat pembawa TKI ilegal ini, petugas Bakamla akan melakukan koordinasi pada pihak kepolisian. Bakamla mengaku telah mengantongi identitas kapal tersebut.
Eko menambahkan para TKI ilegal dinyatakan dalam kondisi sehat dari hasil pemeriksaan sementara. Namun pihaknya masih menunggu pemeriksaan intensif dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam.
Pagi ini juga akan dilakukan rapid test Corona terhadap 47 TKI ilegal ini.