Sembilan pekerja migran asal Jawa Barat akhirnya berhasil pulang. Sembilan pekerja itu dideportasi dari Malaysia dan sempat tak bisa pulang dari Medan karena tak memiliki ongkos.
Pemulangan pekerja migran tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jabar pada Senin (13/4). Mereka langsung dijemput oleh Baznas ke Bandara Soekarno-Hatta.
"Mereka adalah para pekerja asal Jabar yang asalnya bekerja di Malaysia tapi dideportasi dan mereka dikarantina di Medan. Karena mereka tidak memiliki ongkos pulang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menugaskan Baznas Provinsi Jawa Barat memfasilitasi ongkos kepulangan mereka," ucap Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani kepada detikcom, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyatakan sembilan pekerja migran asal Jabar ini dideportasi oleh pemerintah Malaysia antara lain karena habis masa berlaku izin kerjanya. Selain itu, dokumen mereka pun dianggap bermasalah.
"Kesembilan orang pekerja migran ini telah menjalani hukuman, ada yang satu bulan, dua bulan, atau bahkan lebih, ditangkap imigrasi di tempat kerja maupun di Bandara," tuturnya.
Saat dideportasi, kata Arif, mereka tak memiliki apa pun. Bahkan uang hingga pakaian mereka tak punya.
"Pekerja migran ini tidak memiliki bekal baju maupun uang ketika dideportasi. Baju yang ada di dalam kantong kresek mereka merupakan pemberian dari teman-teman Disnakertrans Provinsi Sumatera Utara," tuturnya.
Arif menambahkan, sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, mereka terlebih dahulu didata oleh BP2MI Kemnaker/BP3TKI Serang. Kemudian mereka pulang dengan difasilitasi oleh BP3TKI dan Disnakertrans Jabar.
Adapun pekerja migran ini terdiri atas dua orang dari Kabupaten Cirebon, dua orang dari Kabupaten Tasikmalaya, dua orang Kabupaten Sukabumi, satu orang Kabupaten Majalengka, satu orang Kabupaten Garut, dan satu orang berdomisili di Banten.
"Kesembilan orang eks pekerja migran sudah diberi pengarahan protokol kesehatan cegah COVID-19. Mereka harus menjalani karantina mandiri di rumah tinggal masing-masing selama 14 hari dan melapor kepada pemerintah desa setempat dan RT/RW di lingkungannya. Baznas Jabar, selain membiayai tiket pesawat, juga membantu membelikan sembako sebagai bekal untuk karantina mandiri di kampung halaman mereka sebesar Rp 500 ribu per orang dan biaya makan-minum perjalanan pulang ke kampung halaman mereka sebesar Rp 100 ribu per orang," tuturnya.
Malaysia Lockdown, 48 TKI Ilegal Tepergok 'Mudik' Lewat Bintan:
(dir/mud)