Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada ribuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelanggaran didominasi tidak menggunakan masker saat berkendara.
"(Sebanyak) 3.474 pelanggaran terdiri dari 2.304 pelanggaran tidak menggunakan masker," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).
Data ribuan pelanggaran ini, tercatat pada Senin (13/4) dari pukul 14.00 hingga 20.00 WIB di 33 check point pemantauan PSBB. Sambodo mengatakan jumlah pelanggaran terbanyak selanjutnya adalah mobil dengan kapasitas melebihi 50 persen dan selanjutnya motor yang berboncengan tidak satu alamat.
"(Sebanyak) 787 melebihi kapasitas mobil 50%, 383 roda dua (motor) boncengan tidak satu alamat," ucap Sambodo.
Sambodo menyebut para pelanggar ini akan diberi teguran agar menaati peraturan terkait PSBB. Menurutnya, belum ada tindakan tilang akibat pelanggaran PSBB ini.
"Teguran (bentuk sanksinya), itu kan juga sanksi represif nonyustisi, pelanggaran PSBB kan juga bukan pelanggaran lalu lintas," ujar Sambodo.
Seperti diberitakan sebelumnya, volume kendaraan masih terpantau padat di hari ke-4 pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Hal ini akan dievaluasi oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Memang hari ini kelihatan, karena mulai hari kerja ini keliatan cukup padat. Tentunya semakin banyak kendaraan yang kali ini memasuki wilayah Jakarta ini akan jadi evaluasi kita dalam hal ini Gubernur, Panglima Kodam, kemudian saya selaku Kapolda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat meninjau check point PSBB di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Daerah Ingin Ajukan PSBB? Perhatikan Biaya Operasionalnya!: