Jakarta -
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melaksanakan rapat koordinasi secara daring atau online dengan Dinas Perhubungan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Disepakati, ojek tidak bisa menarik penumpang di wilayah Jabodetabek selama massa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Angkutan umum massal berjalan mulai pukul 06.00 s.d. 18.00 WIB. Sementara terkait ojek, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek," kata Kepala BPTJ Polana B Pramesti, dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).
Terkait dengan permasalahan ojek, Polana menyebut, Peraturan Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 memiliki semangat yang sama dengan aturan-aturan di sektor kesehatan, yaitu mencegah penularan Corona khususnya di sektor transportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun ketentuan dalam Pasal 11 yang membolehkan sepeda motor mengangkut penumpang dimunculkan karena di sebagian wilayah tertentu di Indonesia masih terdapat keterbatasan transportasi sehingga sepeda motor masih menjadi tumpuan transportasi. Namun perlu digarisbawahi bahwa sepeda motor dimungkinkan mengangkut penumpang jika memang keadaan sangat memaksa dan harus memenuhi protokol kesehatan," kata Polana.
Selain itu, Polana meminta agar polemik soal boleh-tidaknya ojek angkut penumpang tidak diperpanjang. Menurutnya, lebih baik masyarakat berjalan kaki dan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor selagi memungkinkan.
"Sekali lagi, jika memang terpaksa harus keluar rumah untuk jarak yang masih terjangkau, jalan kaki sangat bermanfaat untuk kesehatan apalagi saat ini polusi udara di Jabodetabek menurun drastis yang secara tidak langsung akan menguntungkan bagi kita saat berjalan kaki," kata Polana.
"Khusus untuk wilayah Jabodetabek, Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransportasi dan tidak berpolemik tentang boleh tidak sepeda motor mengangkut penumpang, mengingat masih banyak alternatif moda transportasi lain yang bisa digunakan. Kalau kita ingin sehat, tentunya dengan sendirinya kita sebisa mungkin menghindari bertransportasi yang berisiko penularan COVID-19," ujarnya.
Diketahui, PSBB di semua wilayah Jabodetabek sudah disepakati. Maka, menurut Polana, perlu adanya sinergi antar wilayah di Jabodetabek untuk mengatasi wabah virus Corona.
"Mengingat Jabodetabek merupakan wilayah teraglomerasi di mana memiliki keterhubungan mobilitas antarwilayah satu sama lain, maka perlu keselarasan kebijakan pembatasan transportasi di antara wilayah jabodetabek agar tidak terjadi permasalahan dan hambatan di lapangan," ujar Polana.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini