Beda Aturan soal Ojek Tuai Kritik Saat Pandemik

Round-Up

Beda Aturan soal Ojek Tuai Kritik Saat Pandemik

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Apr 2020 08:57 WIB
Foto udara suasana di salah satu ruas jalan di Jakarta, Minggu (5/4/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta ke Kemeterian Kesehatan untuk percepatan penanganan  COVID-19 di ibu kota. ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Ilustrasi Jalan Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara itu, pihak Kemenhub menegaskan aturan itu tak bertentangan. Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Menhub Umar Aris memaparkan, aturan Pasal 11 ayat 1 poin C sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan.

"Pasal 11, satu hal yang harus kita baca, bahwa yang kita dahulukan dalam pengaturan ini Pasal 11 Ayat 1 poin c itu justru kita menginspirasi dan bertanggung jawab terhadap semangat yang sama, terbukti ini yang menjadi awal sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang, itu kita semangat sama dengan Peraturan Menteri Kesehatan dan itu tidak bertentangan," kata Umar dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Umar mengungkapkan ojek dan ojek online diizinkan mengangkut penumpang dengan syarat yang cukup ketat dan mengedepankan protokol kesehatan.

"Ini tercermin bahwa kita rumuskan dalam butir D 'dalam hal tertentu', tentu ini bukan menggantung ya, improvisasi di lapangan, bisa saja kalau perkembangan tertentu atau masukan untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan pribadi, tapi rambu-rambunya harus dibaca juga bahwa aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB, melakukan desinfeksi, menggunakan masker," jelas Umar.

ADVERTISEMENT

"Dalam arti kata, ketika dalam suatu daerah menerapkan PSBB atau bapak polisi menemukan di jalan orang (naik motor) berdua, sepanjang dia tidak memenuhi kaidah-kaidah protokol yang terdapat di butir D tentu ini adalah pengambilan keputusan di lapangan, tetapi peraturan transportasi membuka ruang, kan ada juga di daerah lain yang alhamdulillah belum PSBB.," sambungnya.


(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads