Polisi: Kelompok Anarko Rencanakan Vandalisme Massal 18 April

Polisi: Kelompok Anarko Rencanakan Vandalisme Massal 18 April

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2020 17:25 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti kasus pembobolan kartu kredit perbankan dengan menggunakan virtual account di Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam  kasus tersebut polisi menangkap tujuh orang anggota komplotan penipu  dan sejumlah barang bukti
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (dok. detikcom)

Selain di Jakarta, polisi mengidentifikasi keberadaan kelompok anarko ini di Bandung, dan beberapa daerah lainnya. Polisi akan mengembangkan kasus ini.

"Saat ini baru diungkap 5 orang dan akan kita kembangkan bukan hanya di Jakarta tapi juga di Bandung dan beberapa kota lainnya," ujar Irjen Nana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencoretan dilakukan kelima pelaku ini di Tangerang Kota untuk membuat masyarakat resah dan mengajak membuat keonaran. Tiga orang awalnya ditangkap aparat Reskrim Polres Tangerang Kota bersama anggota Ditreskrimun Polda Metro Jaya di sebuah kafe di wilayah Kota Tangerang pada Jumat (10/4). Kemudian dua orang lagi ditangkap di Bekasi dan Tigaraksa Tangerang.

"Motif mereka melakukan vandalisme ini, mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini masyarakat sedang resah. Mereka manfaatkan untuk lebih resah lagi, membuat masyarakat lebih resah dan membuat ajakan untuk membuat keonaran," ujar Irjen Nana.

ADVERTISEMENT

Kelima pelaku vandalisme disangkakan Pasal 14 dan atau 16 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 160 KUHP tentang keonaran dengan membuat berita bohong. Mereka terancaman hukuman penjara 10 tahun.


(jbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads