"Namanya memang pembatasan sosial, tapi harus menjadi saat menumbuhkan solidaritas sosial. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan bahwa Jakarta yang pertama kali melaksanakan PSBB ini, sementara masalah COVID ini sudah dialami di 33 provinsi," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh YouTube Pemprov DKI, Kamis (9/4/2020).
"Kita harus tunjukkan di Jakarta bahwa kita bisa disiplin, kita bisa pegang komitmen, kita bisa melindungi diri kita, keluarga kita, tetangga kita, kolega kita, dari wabah COVID-19 ini, dan jadikan 14 hari ke depan sebagai rujukan," imbuhnya.
Anies berharap wilayah lain di Jakarta tidak harus menerapkan PSBB. Mantan Mendikbud itu meminta masyarakat Jakarta menunjukkan kedisiplinan selama penerapan PSBB.
"Mudah-mudahan daerah lain tidak harus merasakan seperti kita. Tapi kita bisa mengirimkan pesan kepada seluruh wilayah Indonesia, seluruh bangsa dan insyaallah ke dunia, bahwa di tempat ini, di kota ini, ketika harus melakukan pengurangan kegiatan di luar, kita bisa laksanakan dengan disiplin," sebut Anies.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Pergub Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Prinsip dari Pergub ini adalah meminta warga Ibu Kota tetap diam di rumah.
"Pada malam hari ini saya menyampaikan pesan untuk warga Jakarta semua terkait dengan rencana pelaksanaan PSBB yang akan kita mulai nanti malam pukul 00.00 WIB tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (9/4). (zak/fjp)