Bawaslu: 20.665 Daftar Jadi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Daring

Bawaslu: 20.665 Daftar Jadi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Daring

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 09 Apr 2020 19:23 WIB
Logo Bawaslu, gedung Bawaslu, ilustrasi gedung Bawaslu
Gedung Bawaslu RI (Zunita Putri/detikcom)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring. Hal ini sebagai salah satu upaya melakukan physical distancing di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Hingga saat ini sudah ada 20.664 peserta yang mendaftar di SKPP daring.

"Sekolah kader ini menjadi program RPJMN Bawaslu yang sudah dilaksanakan beberapa kali. Saat ini yang sifatnya daring. Hikmah dari COVID-19 ini adalah peserta yang paling banyak ada 22.600 lebih. Saya kira patut apresiasi atas semua kerja bersama di Bawaslu pusat dan di daerah," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Bawaslu RI, Kamis (9/4/2020).

Abhan mengatakan SKPP Daring merupakan sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya. Diharapkan SKPP daring akan meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada bagi masyarakat. Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuan dalam jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif dan tujuan jangka panjang adalah bagaimana mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, khususnya di pilkada yang akan kami laksanakan," ujar Abhan.

Abhan berharap para alumni SKPP daring itu akan membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif dan pemantauan pada pilkada, yang belum diketahui apakah diselenggarakan pada 2020 atau 2021. Abhan menambahkan para alumni sekolah ini nantinya juga dapat bergabung dengan lembaga pemantau di daerahnya.

ADVERTISEMENT

"Harapan kami para alumni kader SKPP Daring ini bisa menjadi pion di daerahnya atau bisa bergabung di lembaga pemantau atau bisa mendirikan lembaga pemantau di daerah. Karena pilkada ada di daerah maka dibutuhkan banyak partisipasi masyarakat. Kalau mau tidak menjadi formal sebagai lembaga pemantau bisa juga sebagai pengawas partisipatif yang sama-sama akan membawa manfaat bagi kita semua," ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengaku takjub atas jumlah peserta SKPP daring yang mencapai 20.665. Namun, Afif mengatakan nantinya akan ada proses evaluasi ataupun seleksi bagi peserta yang dinyatakan lulus.

"Tiap jam 12 malam jumlah peserta disampaikan ke saya, hampir nggak percaya dalam hitungan hari update ke saya peserta tembus 20.000 orang lebih. Terima kasih atas partisipasi saudara yang bergabung menjadi peserta SKPP. Karena sifatnya daring, maka semuanya bisa bergabung, semua orang boleh terlibat boleh mendaftar," ungkap Afif.

Bawaslu melibatkan anggota Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai tenaga pengajar dan fasilitator SKPP daring itu. Akan ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Di samping itu, pembukaan SKPP Daring ini bersamaan dengan HUT Bawaslu ke-12. Afif berharap pandemi Corona bisa segera berakhir sehingga pelaksanaan pesta demokrasi kembali dapat digelar.

Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemi Corona. Bawaslu merencanakan SKPP daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.

Sebagai informasi, Bawaslu membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 laki-laki (63 persen) dan 7.718 perempuan (37 persen).

Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu.

Untuk memastikan persyaratan tersebut dipenuhi peserta, Bawaslu melibatkan Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar.

SKPP adalah program pencegahan pelanggaran yang digagas Bawaslu sejak 2018. Pada mulanya, program ini dilakukan dengan pertemuan tatap muka selama 14 hari. 2020 ini, Bawaslu merencanakan menjalankan SKPP di 19 provinsi yang sedianya mulai terlaksana April ini. Namun bencana wabah Corona, membuat program SKPP harus ditunda.

Mengatasi hal tersebut, Bawaslu menyelenggarakan SKPP Daring agar pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran pilkada tetap berjalan. SKPP Daring direncanakan berjalan terus secara berkesinambungan.

Halaman 2 dari 3
(yld/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads