Gugus tugas ini akan bekerja selama tujuh bulan dan berakhir pada Oktober 2020. Dalam pelaksanaan tugasnya, gugus tugas dibagi dalam 2 kelompok kerja (pokja).
Pokja pertama adalah Pokja Pendataan Kebutuhan Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) Pengelolaan Perbatasan Negara. Sedangkan pokja kedua ialah Pokja Pendataan Kebutuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini