Seorang pria berinisial TH ditangkap Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial RZ. Modus pelaku mengajak korban berkencan, lalu membius dan merampoknya hingga korban tewas.
Kapolsek Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak RS Husada. Pihak rumah sakit melaporkan adanya pasien dengan luka-luka yang tidak wajar.
"Laporan awal Rabu, 25 Maret, pukul 17.40 WIB, kami mendapat laporan dari RS Husada bahwa saat itu ada pasien yang dirawat di IGD dengan kondisi luka-luka. Kami kirim anggota ke sana untuk periksa kondisi orang dimaksud," jelas AKBP Abdul Ghafur dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (i8/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan dari dokter, korban mengalami luka di bagian kepala dan dagu serta mulutnya mengeluarkan darah. Dari hasil penelusuran polisi, diketahui korban diantar ke rumah sakit oleh pihak hotel di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kemudian kita selidiki dan kita temukan beberapa alat bukti dari keterangan saksi, bahwa kejadian tersebut berawal dari sebuah hotel di Mangga Besar," kata Ghafur.