DPRD Sumatera Utara (Sumut) berencana menggeser anggaran reses untuk membantu warga yang terkena dampak kebijakan pencegahan penyebaran virus Corona. Pemerintah pusat diminta membuat payung hukum agar DPRD bisa melakukan pergeseran dana tersebut.
"Kita kan mau reses kan. Kita minta payung hukumnya supaya anggaran reses ini kita berikan ke masyarakat. Kita juga sudah bicarakan gaji kita supaya untuk bergotong royong," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Senin (6/4/2020).
Baskami mengatakan payung hukum diperlukan agar pergeseran anggaran reses untuk bantuan ke warga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dia juga meminta para pengusaha ikut membantu mengurangi dampak Corona terhadap warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta payung hukum supaya tidak menyalahi. Ini uang negara kan, kita tidak bisa pindah-pindah begitu saja tanpa ada payung hukumnya. Kita komitmen," tuturnya.
Selain itu, dia meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berkoordinasi dengan semua bupati/wali kota se-Sumut agar pendataan warga yang berhak menerima bantuan terkait Corona cepat selesai. Jika data sudah ada, dia meminta bantuan cepat disalurkan.
"Ini sudah hampir sebulan, makin lama makin berat masyarakat," tuturnya.
Bima Arya Sumbangkan Semua Gajinya untuk Penanganan Covid-19: