Siswi Dicabuli 7 Kakak Kelas, Disdik Sumut: Jika Lalai Sekolah Akan Disanksi

Siswi Dicabuli 7 Kakak Kelas, Disdik Sumut: Jika Lalai Sekolah Akan Disanksi

Ahmad Arfah - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 16:21 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono

Selain itu, Alfian meminta pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan Disdik juga bakal memberi pendampingan kepada korban pencabulan tersebut.

"Anak itu akan diberikan bantuan psikolog," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan pencabulan salah satu siswi SMK di Deli Serdang. Ketujuh tersangka itu adalah YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI.

Ketujuh tersangka itu diduga sudah dua kali melakukan aksi bejatnya. Aksi tersebut dilakukan di kantin kosong dan rumah salah satu tersangka.

ADVERTISEMENT

Polisi menduga korban diajak oleh JA, yang kini jadi buron. Menurut polisi, korban dan JA memang dekat sehingga tidak ada kecurigaan atas ajakan tersebut.

"Jadi dibawalah ke kantin kosong sekolah itu, kawannya yang lain ikuti dari belakang," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads