Ngaku Khilaf, PNS Dinkes Cilegon Jual Masker Curian Rp 30 Ribu/Boks

Ngaku Khilaf, PNS Dinkes Cilegon Jual Masker Curian Rp 30 Ribu/Boks

M Iqbal - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 15:25 WIB
4 tersangka mencuri masker dari gudang Dinkes Cilegon untuk dijual secara online (M Iqbal/detikcom)
Empat tersangka mencuri masker dari gudang Dinkes Cilegon untuk dijual secara online. (M Iqbal/detikcom)

"Saya yang ngambil, (dapat uang) Rp 3,6 juta, dimakan saya sendiri sama dibagi-bagi," kata dia.

Ia mengaku khilaf saat mencuri masker yang sedang dibutuhkan tenaga kesehatan dan masyarakat tersebut. Selain khilaf, LA mengaku terdesak kebutuhan rumah tangga.


"Saya khilaf, ada kebutuhan," kata LA.

Ke-120 boks masker tersebut terjual dalam waktu satu minggu. LA beserta 3 rekannya tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara akibat aksinya mencuri masker di tengah wabah virus Corona.


(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads