"Saya yang ngambil, (dapat uang) Rp 3,6 juta, dimakan saya sendiri sama dibagi-bagi," kata dia.
Ia mengaku khilaf saat mencuri masker yang sedang dibutuhkan tenaga kesehatan dan masyarakat tersebut. Selain khilaf, LA mengaku terdesak kebutuhan rumah tangga.
"Saya khilaf, ada kebutuhan," kata LA.
Ke-120 boks masker tersebut terjual dalam waktu satu minggu. LA beserta 3 rekannya tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara akibat aksinya mencuri masker di tengah wabah virus Corona.
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini