KSPI Akan Gelar Aksi di DPR Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja di Tengah Corona

KSPI Akan Gelar Aksi di DPR Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja di Tengah Corona

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 05:51 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal (Azizah/detikcom)
Foto: Presiden KSPI Said Iqbal (Azizah/detikcom)

Alih-alih membahas RUU Cipta Kerja, menurut Iqbal, DPR sebaiknya fokus membantu pemerintah memikirkan upaya mengatasi penyebaran virus Corona. Selain itu, DPR juga diminta memberi masukan pada pemerintah terkait potensi ancaman PHK yang akan terjadi akibat virus Corona dan setelah pandemi ini berakhir.

"DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah social distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSPI melihat ada empat alasan yang akan menyebabkan terjadinya PHK besar-besaran di tengah dan pasca pandemi Corona, yaitu menipisnya bahan baku, anjloknya nilai tukar rupiah, industri pariwisata yang merosot, dan anjloknya harga minyak mentah. KSPI juga punya sejumlah alasan menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, di antaranya outsourcing seumur hidup hingga potensi hilangnya jaminan sosial dan hak cuti.

"KSPI berharap anggota DPR RI mendengarkan suara buruh Indonesia dengan menghentikan pembahasan onmnibus law RUU Cipta Kerja sampai pandemi Corona selesai dan tidak terjadi ancaman darurat PHK pasca pandemi Corona," pungkasnya.


(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads